Jakarta -
Demo Pemuda Pancasila (PP) di depan gedung DPR RI, Kamis, 25 November 2021, berakhir ricuh. Demo tersebut diwarnai pengeroyokan massa Pemuda Pancasila terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
AKBP Dermawan Karosekali terluka hingga dilarikan ke rumah sakit akibat pengeroyokan itu. Sementara itu, belasan anggota Pemuda Pancasila ditetapkan sebagai tersangka di kasus demo ricuh tersebut.
Berikut fakta-fakta terkait demo PP yang dirangkum detikcom:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kondisi Terkini AKBP Dermawan Karosekali
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan AKBP Dermawan Karosekali masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sambodo menyebutkan anak buahnya itu mengalami hematoma akibat pengeroyokan tersebut.
"Luka hematoma akibat pukulan benda tumpul pada kepala serta luka-luka pada punggung," ungkap Sambodo, Jumat (26/11).
Dermawan Karosekali mengalami nyeri di bagian pinggang akibat tendangan massa Pemuda Pancasila.
"Nyeri pada pinggang kiri akibat tendangan berkali-kali," imbuh Sambodo.
2. Satu Orang Pengeroyok Jadi Tersangka
Di hari yang sama demo ricuh itu, polisi menangkap satu orang yang terlibat dalam pengeroyokan AKBP Dermawan. Pelaku inisial R ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi wartawan, Jumat (26/11).
Simak video 'Pemuda Pancasila Janji Cari Anggotanya yang Pukul AKBP Dermawan!':
[Gambas:Video 20detik]
Simak selengkapnya di halaman berikutnya....
3. Total Tersangka Demo Rusuh 16 Orang
Total sudah 16 anggota Pemuda Pancasila yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus demo ricuh. Selain satu orang pelaku pengeroyokan, polisi menetapkan 15 lainnya sebagai tersangka di kasus kepemilikan senjata tajam.
"Semua (tersangka) membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (25/11).
4. Senjata Massa PP di Demo Diusut
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam yang dibawa massa PP dari rumahnya masing-masing. Polisi merasa heran dengan banyaknya senjata tajam yang dibawa para tersangka.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya mendalami mengapa para tersangka membawa senjata di aksi demo.
"Apakah dengan banyaknya anggota ormas yang bawa sajam yang saat ini rekan-rekan saksikan, kita perlu pengujian ke atas, apakah ini diperintahkan untuk membawa senjata tajam atau memang inisiatif dari masing-masing perseorangan," terang Tubagus Ade.
5. Jumlah Tersangka Pengeroyok Polisi Pasti Bertambah
Kombes Zulpan menyatakan penyidikan kasus pengeroyokan AKBP Dermawan tidak berhenti di satu tersangka. Polisi kini mengembangkan dari mana Dermawan membawa senjata tajam ini.
"Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain karena dari rekaman yang kami miliki, hasil kejadian di lapangan saat terjadi pemukulan anggota Polda Metro dirawat itu dilakukan tidak sendiri dari tersangka yang kami tahan," ujar Zulpan.
Simak fakta lain di halaman selanjutnya....
6. Lima Anggota PP Dipulangkan
Dari 21 orang yang diamankan polisi, 15 di antaranya tersangka kepemilikan senjata tajam dan 1 lainnya tersangka pengeroyokan.
Lima orang lainnya sudah dipulangkan polisi karena tidak terbukti melanggar pidana.
"Iya, tadi malam sudah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11/2021).
7. Tujuh Mobil PP Ditahan
Sejumlah mobil milik anggota Pemuda Pancasila juga ikut disita karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
"Hasil penindakan kemarin pasca-unras rusuh di DPR ada tujuh kendaraan pengunjuk rasa yang kita amankan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).
Sambodo mengatakan data dari tujuh kendaraan anggota PP itu telah diperiksa. Hasilnya, pemilik kendaraan tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan kendaraan hingga polisi melakukan penyitaan sementara.
"Terkait kelengkapan surat-surat, (pemilik kendaraan) tidak bawa surat-surat," ujar Sambodo.
8. Korlap Aksi Segera Diperiksa
Polda Metro Jaya akan memeriksa korlap aksi Pemuda Pancasila. Korlap aksi akan ditanya seputar tanggung jawabnya terhadap massa demo Pemuda Pancasila.
"Penanggung jawab kita akan minta pertanggungjawaban katakanlah koordinator lapangan yang meminta izin kegiatan tersebut," ujar Zulpan, kemarin.
Dia meminta korlap demo Pemuda Pancasila bersikap kooperatif. Pihak kepolisian pun telah mengultimatum akan melakukan penjemputan kepada korlap tersebut jika tidak menghadiri panggilan pemeriksaan kepolisian.
"Tentunya Polda Metro akan memanggil. Apabila tidak hadir kita akan jemput yang bersangkutan," ujar Zulpan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini