Polisi Segera Panggil Korlap Demo Ormas PP: Datang atau Dijemput!

Polisi Segera Panggil Korlap Demo Ormas PP: Datang atau Dijemput!

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 26 Nov 2021 16:57 WIB
Massa Pemuda Pancasila gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Dalam aksinya mereka melakukan orasi menuntut politikus PDIP Junimart Girsang minta maaf.
Pemuda Pancasila demo DPR tuntut Junimart Girsang minta maaf. (Andhika Prasetia/detikcom)

Satu anggota PP kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan kepada AKBP Dermawan Karosekali. Polisi memastikan penyelidikan tidak berhenti pada satu tersangka tersebut.

"Satu orang tersangka karena memukul Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya kita kenakan Pasal 170 KUHP. Tersangka pemukulan sedang diperiksa intensif," kata Zulpan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka yang memukul AKBP Dermawan diketahui berinisial RC. Polisi memastikan RC merupakan anggota dari ormas Pemuda Pancasila.

"Iya (anggota Pemuda Pancasila) dari seragamnya kemudian pakai atribut lengkap," terang Zulpan.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut proses penyelidikan kini masih berlangsung. Adanya tersangka baru kasus pengeroyokan AKBP Dermawan terbuka lebar.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain karena dari rekaman yang kami miliki, hasil kejadian di lapangan saat terjadi pemukulan anggota Polda Metro dirawat itu dilakukan tidak sendiri dari tersangka yang kami tahan," ujar Zulpan.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan 15 orang sebagai tersangka karena membawa senjata tajam saat demo.


(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads