Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait bentrokan Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila di Ciledug, Kota Tangerang. Polisi mengungkap kemungkinan tersangka masih bisa bertambah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan ada potensi penambahan tersangka dari kasus bentrokan ini. Sebab, bentrokan ini memakan korban luka dari kedua ormas tersebut.
"Saat ini kita sedang melakukan pengembangan kasus untuk mencari dan menyelidiki untuk menangkap para pelaku dari FBR juga. Iya ini kan korban dari PP ada dua juga ya berarti mereka ada pelakunya," katanya saat ditemui detikcom di kantornya, Tangerang, Senin (22/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deonijiu menuturkan awalnya ada sepuluh orang yang sempat diamankan setelah peristiwa tersebut. Dari hasil penyelidikan, mengerucut ke dua tersangka.
"Awalnya memang lima yang kita amankan atau hampir 10 kita amankan. Tetapi setelah dimintai keterangan, yang lain tidak terlibat dan yang terlibat pada saat itu ada dua yang sekarang sudah ditetapkan tersangka karena diketahui membawa sajam," ungkapnya.
Dua Tersangka dari Pemuda Pancasila
Sebelumnya, Deonijiu mengatakan pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka terkait bentrokan itu. Kedua tersangka berasal dari Pemuda Pancasila.
"Dua tersangka dari PP (Pemuda Pancasila)," ujar Deonijiu.
Kedua anggota Pemuda Pancasila ini ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam. Kedua tersangka ini juga disebutkan ikut melakukan penyerangan.
"Yang bersangkutan membawa sajam. Pada saat itu yang melakukan penyerangan itu dari kelompok PP," ujar Deonijiu.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.