Bahas Penyelesaian Kasus HAM
Selain membahas mengenai penanganan Papua, Mahfud mengatakan dirinya dan Jenderal Andika juga membahas mengenai penanganan pelanggaran HAM berat. Ada 13 kasus yang harus diselesaikan pemerintah.
"Kedua, soal penanganan HAM. Kita sekarang ini punya 13 kasus pelanggaran HAM berat yang disampaikan oleh Komnas HAM kepada kita," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panglima TNI juga menjelaskan hasil pertemuan dengan Mahfud. Jenderal Andika mengatakan akan menggunakan hukum sebagai landasan dalam penanganan Papua.
"Sesuai dengan yang dijelaskan oleh Bapak Menko Polhukam, saya menggunakan dasar hukum yang memang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, dan itu nanti secara detail akan saya jelaskan pada saat saya di Papua minggu depan," kata Jenderal Andika.
(lir/imk)