Apakah Ibu Menyusui Boleh Vaksin? Simak Penjelasannya

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Nov 2021 18:31 WIB
Apakah Ibu Menyusui Boleh Vaksin? Simak Aturan Lengkapnya Foto: Getty Images/iStockphoto/chayakorn lotongkum
Jakarta -

Apakah ibu menyusui boleh vaksin? Pertanyaan ini seringkali muncul di kalangan ibu hamil dan menyusui. Bahan vaksinasi yang terbilang aktif tentu membuat khawatir ibu yang tengah menyusui.

Untuk menjawab pertanyaan apakah ibu menyusui boleh vaksin, detikcom sudah merangkumkannya melalui situs-situs pemerintah. Simak rangkuman di bawah ini.

Apakah Ibu Menyusui Boleh Vaksin: Ini Jawaban Pemerintah

Apakah ibu menyusui boleh vaksin terjawab melalui Surat Edaran Kemenkes RI tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 No. HK.02.02/11/368. SE tersebut sudah diterbitkan sejak Agustus lalu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun sudah menginstruksikan seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan pimpinan fasilitas kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19 agar memberikan vaksin kepada ibu hamil dan menyusui.

Ada mekanisme yang berbeda mengenai apakah ibu menyusui boleh vaksin. Mengutip situs covid19.go.id, proses skrining pada ibu menyusui akan dilakukan lebih ketat dan teliti. Kemenkes pun mengklaim vaksin COVID-19 aman bagi ibu menyusui.

"Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.

Apakah Ibu Menyusui Boleh Vaksin: Harus Mendapat Konsultasi Dokter

Pertanyaan apakah ibu menyusui boleh vaksin sudah diketahui, jawabannya boleh tergantung dengan kondisi ibu. Selanjutnya, apa saja yang harus diperhatikan ibu hamil yang hendak vaksinasi?

Masih merujuk situs covid19.go.id, Kemenkes merekomendasikan ibu menyusui agar berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter terkait. Sementara bagi ibu hamil, sebelum vaksin harus dalam kondisi prima dan menjelaskan kondisi kesehatannya kepada dokter atau tenaga kesehatan.

Setelah vaksin pun, ibu menyusui dapat memberikan asi kepada bayinya. Sebab, saat menyusui terjadi kontak antar kulit yang dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan.

"Setelah vaksinasi tetap aman untuk menyusui, karena menyusui dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan Covid-19," jelas Wiku.

Informasi lain mengenai apakah ibu menyusui boleh vaksin dapat disimak di halaman berikutnya.




(azl/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork