Polisi Segera Panggil Korban Penipuan Investasi Anak Nia Daniaty

Polisi Segera Panggil Korban Penipuan Investasi Anak Nia Daniaty

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 24 Nov 2021 18:23 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan (Hermawan/detikcom).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (Hermawan/detikcom)
Jakarta -

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan atas dugaan penipuan investasi pulsa. Laporan itu kini telah diterima pihak kepolisian.

"Laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait Saudari ON baru masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Zulpan mengatakan laporan itu telah diterima oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Laporan pihak korban kini tengah dipelajari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik akan periksa dulu dari laporan yang ada," ujar Zulpan.

Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya pun akan memanggil pihak-pihak terkait dalam laporan tersebut. Dalam waktu dekat, pelapor akan terlebih dahulu dimintai keterangan oleh polisi.

ADVERTISEMENT

"Dalam waktu dekat akan dilakukan penyidik (pemeriksaan pelapor)," katanya.

Untuk diketahui, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, kembali dilaporkan terkait kasus penipuan investasi bodong. Pengacara pelapor mengatakan Olivia menawarkan investasi bodong tersebut saat tengah beperkara di kasus CPNS fiktif.

"Betul, awal mula (Olivia) dilaporkan ya," kata pengacara pelapor, Herdyan Saksono, saat dihubungi, Senin (22/11/2021).

Herdyan mengatakan kliennya awalnya dikontak oleh Olivia pada September 2021. Saat itu Olivia menawarkan adanya peluang bisnis investasi pulsa.

"Sekitar September waktu awal-awal Oi diberitakan perihal penipuan CPNS, klien saya dikontak sama Oi. Dibilang ini loh ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan ada juga pulsa buat Mobile Legend," ujar Herdyan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Menurut Herdyan, kliennya pun awalnya sempat ditawari Olivia ikut dalam tes CPNS. Saat itu Olivia meminta pelapor mencarikan orang yang tertarik mendaftar di tes CPNS miliknya.

Herdyan mengatakan saat itu kliennya tidak tertarik pada tawaran Olivia di tes CPNS. Namun, saat Oi--sapaan akrab Olivia-- menawarkan peluang bisnis investasi pulsa, pelapor baru tertarik bergabung.

"Saya pikir memang cukup mencengangkan karena ketika awal mula terperiksa kasus CPNS itu dia masih sempatnya ngontak klien saya yang nggak ada hubungan di kasus CPNS. Cuma emang di awal CPNS klien saya diajakin 'ada nggak calon yang mau ikut'. Cuma klien saya nggak mau karena nggak ada kenalan. Tapi kalau investasi ini dia bisa bantu-bantu cari waktu itu klien saya kan lagi nggak ada kerjaan," katanya.

Total ada 40 orang yang berhasil dikumpulkan oleh pelapor untuk ikut investasi pulsa yang ditawarkan Olivia. Total kerugian seluruh korban mencapai Rp 215 juta.

Pelapor bernama Merina sempat mendatangi Olivia untuk meminta ganti rugi. Namun, menurut Herdyan, kliennya justru diberi uang Rp 1 juta dari anak Nia Daniaty tersebut.

Setelah tidak mendapatkan respons baik, pelapor akhirnya melaporkan Olivia ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan.

Laporan tersebut kini telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister di nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 21 November 2021.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads