Poster Sindir Rektor Unri soal Dosen Tersangka Kasus Cabul Bertebaran

Poster Sindir Rektor Unri soal Dosen Tersangka Kasus Cabul Bertebaran

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 23 Nov 2021 11:02 WIB
Poster dan spanduk sindir Rektor Unri bertebaran di Pekanbaru (Raja-detikcom)
Poster dan spanduk sindir Rektor Unri bertebaran di Pekanbaru. (Raja/detikcom)
Pekanbaru -

Spanduk dan poster menyindir Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Aras Mulyadi terkait kasus dugaan pencabulan yang menjerat Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, bertebaran. Poster dan spanduk itu dipasang di sejumlah jalan di Pekanbaru, Riau.

Pantauan detikcom, Selasa (23/11/2021), poster serta spanduk itu bertebaran di Jalan HR Soebrantas, Jalan Sudirman. hingga Jalan Tuanku Tambusai. Selain di jalan, poster terlihat di halte-halte bus Trans Metro Pekanbaru.

"Dekan mesum jadi tersangka, sikap diam rektor jadi tanda tanya?" tulis salah satu poster yang ditempel di halte bus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa poster juga terlihat meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim turun tangan terkait kasus ini. Poster lain menuntut agar proses hukum dilakukan hingga tuntas.

Poster dan spanduk sindir Rektor Unri bertebaran di Pekanbaru (Raja-detikcom)Poster dan spanduk sindir Rektor Unri bertebaran di Pekanbaru (Raja-detikcom)

"Di FISIP Unri banyak predator seks. Jaga anak!" demikian isi poster lainnya di Jalan Sudirman Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

Wakil Bupati Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional FISIP Unri, Voppi, menilai spanduk dan poster itu sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa ke Rektor Unri. Dia menilai Rektor Unri tidak tegas.

"Memang ini dari awal kita kecewa sama sikap rektor yang tak memberi ketegasan. Kritik ke rektor, minta sikap tegas karena kita sudah ada aksi, audiensi, tapi tak ada keputusan," kata Voppi.

Poster dan spanduk sindir Rektor Unri bertebaran di Pekanbaru (Raja-detikcom)Poster dan spanduk sindir Rektor Unri bertebaran di Pekanbaru (Raja-detikcom)

Voppi mengatakan Syafri Harto seharusnya dicopot sementara dari jabatan Dekan FISIP usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengaku khawatir Syafri mempersulit mahasiswa.

"Kan sekarang sudah jadi tersangka, rektor harusnya bersikap. Beliau punya peran krusial di FISIP ya, mahasiswa kesulitan," katanya.

"Hari pertama jadi tersangka kami sudah hubungi WR II, katanya minta surat juga rekomendasi dari Polda. Tapi hasilnya ini nihil, tindakan tegas sama tersangka ini belum ada," sambung Voppi.

Kasus dugaan pencabulan ini mencuat setelah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi itu mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto.

Wanita dengan wajah yang disamarkan itu mengaku mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang menjalani bimbingan skripsi. Dia mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.

Mahasiswi itu mengaku dicium Syafri saat bimbingan. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi.

Polisi kemudian menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka kasus ini. Syafri Harto dijerat Pasal 289 dan 294 ayat (2) KUHP.

Syafri Harto telah membantah tudungan tersebut. Dia kemudian melaporkan balik mahasiswi tersebut ke Polda Riau. Syafri Harto juga mengancam akan menuntut Rp 10 miliar.

Simak juga video 'Dugaan Pelecehan Dekan Terhadap Mahasiswi Unri yang Bikin Geger!':

[Gambas:Video 20detik]



(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads