Sebuah bangunan kafe yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Jakarta Selatan, menjadi sorotan. Sekda DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan dirinya sudah berkoordinasi ke masing-masing wali kota untuk menindak tegas bangunan yang masih berdiri di atas saluran air.
"Udah saya perintahkan ke para wali kota, bukan (Jakarta) Selatan saja, semuanya saya katakan diinventarisir," kata Marullah kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Sementara itu, untuk kafe yang di Kemang, Marullah menyebut Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin sedang menyelesaikannya. Dia mengatakan bangunan itu menjadi salah satu faktor banjir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu wali kota lagi rapihin, tidak boleh itu. Waduh kita marah bener gara-gara itu memang jadi banjir," ujarnya.
Selanjutnya, Marullah mengungkapkan masih terdapat masyarakat mendirikan bangunan di atas saluran secara diam-diam. Kini pihaknya sudah berkoordinasi sesuai perintah Gubernur DKI Anies Baswedan untuk masalah tersebut.
"Kadang-kadang masyarakat itu umpeten-umpeten gitu kan, kita kan nggak lihat di seluruh, semua pojok Jakarta. Kadang-kadang nggak kelihatan. Teman-teman sudah komitmen kemarin. Kemarin saya sudah perintahkan, sesuai perintah Pak Gubernur juga," ujarnya.
Sebelumnya, kafe yang berdiri di atas saluran air di Kemang, Jakarta Selatan, akhirnya bakal dibongkar oleh pemiliknya. Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan pembongkaran itu rencananya dilakukan pekan ini.
"Insyaallah dalam minggu ini akan melakukan pembongkaran sendiri," kata Munjirin saat dihubungi, Minggu (21/11).
Munjirin mengatakan pemilik kafe sudah bersedia membongkar sendiri bangunan yang berdiri di atas saluran air itu. Keputusan ini dibuat usai Pemkot Jaksel melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah bersedia (bongkar sendiri)," kata dia.
Kafe yang dibangun di atas saluran air ini mulanya ketahuan saat Lurah Bangka Firdaus Aulawy Rois menerima aduan dari masyarakat. Pemerintah Kota pun bergerak dan akan menindak bangunan-bangunan tersebut.
Pemkot Jaksel kemudian mengirimkan surat peringatan kepada pengelola kafe agar melakukan pembongkaran sendiri. Jika tak diindahkan, barulah akan dilakukan pembongkaran secara paksa.