Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta meyakini kasus kafe atau ruko berdiri di atas aliran sungai di Kemang Jakarta Selatan, tidak hanya terjadi di satu area lokasi. Tapi juga di titik-titik lain di Kemang.
"Yakin (masih ada yang lain). Dan seharusnya ini jadi momentum momentum yang baik untuk melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar, " kata Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono saat dihubungi, Minggu (21/11/2021).
Menurut Gembong, Kemang memang menjadi kawasan elit dan kawasan ekonomi. Namun pemerintah daerah harus menegakkan aturan.
"Prinsipnya Pemprov harus tegas dan tanpa pandang bulu," kata Gembong.
"Semua yang melanggar harus ditindak sesuai aturan, " ucapnya.
Untuk itu, bagi Gembong, pemerintah harus mulai mendata bangunan-bangunan yang melanggar dan berada di atas atau daerah aliran sungai di Kemang.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) segera melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran terkait beberapa bangunan kafe yang berada di atas saluran air di Kemang Utara, Jaksel.
Bangunan kafe yang berada di atas saluran air itu diduga menjadi pemicu banjir di kawasan itu. Lurah Bangka Firdaus Aulawy Rois mengatakan, selain kafe tersebut, ada beberapa bangunan lain yang berdiri di atas saluran air.
Pemilik kafe di atas saluran air di Kemang Utara bakal membongkar bangunan sendiri. Pembongkaran disebut akan dilakukan pada minggu ini.
"Alhamdulillah bersedia (bongkar sendiri)," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin saat dihubungi, Minggu (21/11/2021).
Lihat juga video 'Jakarta Diguyur Hujan, Kemang Utara Tergenang Air':