Haris Azhar Diperiksa Polisi soal Laporan Luhut

Haris Azhar Diperiksa Polisi soal Laporan Luhut

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 22 Nov 2021 10:55 WIB
Jakarta -

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marinves Luhut Pandjaitan berlanjut usai mediasi buntu. Haris Azhar sebagai terlapor di kasus ini kembali diperiksa polisi.

Pantauan detikcom, Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.25 WIB. Haris datang bersama pengacaranya. Namun, tidak terlihat Fatia Maulidiyanti, yang juga terlapor.

"Kalau Fatia besok (diperiksa)," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak banyak komentar yang keluar dari mulut Haris Azhar. Ditanya soal mediasi yang gagal dengan Luhut, pihak Haris hanya menjawab singkat.

"Mediasi kan memang saya nggak bisa sama Fatia," katanya.

ADVERTISEMENT

Mediasi Luhut dengan Haris-Fatia Buntu

Laporan dari Luhut ke Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti masih bergulir di kepolisian. Sebelumnya pada Senin (15/11) rencana mediasi kedua belah pihak tidak menemukan titik terang.

Haris dan Fatia tidak datang ke Polda Metro Jaya untuk menghadiri agenda tersebut. Usai tidak ada titik temu, Luhut pun mengaku ingin menyelesaikan kasus ini hingga ke meja pengadilan.

"Diundang untuk mediasi sebenarnya kalau nggak keliru itu minggu lalu, tapi saya keluar (negeri). Kemudian dijanjikan hari Jumat kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini tapi Haris tidak bisa datang. Ya sudah, yang satu lagi juga nggak datang," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11).

Luhut mengatakan usai mediasi hari ini gagal, pihaknya tidak akan melakukan proses mediasi lagi di kemudian hari terkait laporannya kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Dia menegaskan akan membawa kasus ini hingga ranah pengadilan.

"Kalau proses (mediasi) ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang," katanya.

Menurut Luhut, pihaknya meminta kasus ini untuk segera diproses hingga pengadilan. Lewat putusan pengadilan itu nantinya akan menentukan siapa yang bersalah.

"Sekali-kali belajarlah kita ini. Kalau berani berbuat berani tanggung jawab. Tidak usah (mediasi lagi). Kalau dia salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah. Gitu aja. Kalau saya proses hukum terus berjalan, itu aja," tutur Luhut.

Simak penjelasan Fatia Maulidiyanti di halaman selanjutnya....

Penjelasan Fatia Tak Hadir Mediasi

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memberi penjelasan perihal dirinya bersama Haris Azhar tidak menghadiri undangan untuk mediasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar pandjaitan di Polda Metro Jaya. Fatia menyebut dirinya berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar kota yang tidak bisa ditinggalkan.

"Sebetulnya memang saya sudah komunikasi untuk permintaan penundaan karena saya sudah ada jadwal yang sudah disepakati jauh sebelum surat permintaan mediasi hari ini. Jadi Suratnya sudah disampaikan ke penyidik ke Pak Kompol Wanman Feri yang memang berkomunikasi sama saya dan Bang Haris dan itu sudah disampaikan surat permohonan penundaannya karena saya sedang berada di luar kota, maka tidak bisa memenuhi permintaan media dan itu sudah disampaikan bahkan sebelum mengirim surat saya sudah bilang di hari Jumat siang itu kan Pak Wanman Feri kontak saya ngasih permohonan mediasi itu. Saya bilang 'Pak Saya kalau hari Senin tidak bisa karena saya sudah ada jadwal dan tidak bisa diundur lagi," kata Fatia kepada wartawan, Senin (15/11).

Fatia menyebut bahwa dirinya meminta mediasi diundur ke Senin, 22 November 2021. Menurutnya, permintaan penundaan mediasi itu disebut juga telah direspons oleh pihak kepolisian agar dikomunikasikan dengan pihak Luhut selaku pelapor.

"Ditunda aja biar di hari Senin depan biar bisa selesai dan ketemu gitu, dan pihak polisi juga sudah 'Oke kami akan komunikasikan' tapi setelah itu tidak ada respons lagi sampai akhirnya memberikan surat penundaan dan sudah direspons juga oleh Pak Wanman Feri. Tapi ternyata hari ini malah dibilangnya kalau saya tidak/belum memberikan surat permohonan penundaan, padahal sudah diberikan," ucapnya.

Dia membantah jika dikatakan dirinya dengan Haris Azhar tidak kooperatif. Fatia pun menyinggung dua kali Luhut tak datang ke Polda Metro untuk mediasi karena alasan pergi ke luar negeri.

"Tapi ternyata hari ini pihak Luhut datang dan tanggapannya bahwa kita tidak mau mediasi. Tapi sebenarnya bukan seperti itu, tapi memang ada jadwal lain yang saya sudah sampaikan dari 3 hari sebelum proses mediasi hari ini," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads