Anak Nia Daniaty Dipolisikan Lagi, Kali Ini Dugaan Penipuan Investasi Pulsa

Anak Nia Daniaty Dipolisikan Lagi, Kali Ini Dugaan Penipuan Investasi Pulsa

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 22 Nov 2021 10:11 WIB

Herdyan mengatakan kliennya secara pribadi telah dirugikan Rp 40 juta akibat penipuan yang dilakukan oleh Olivia. Namun, dari 40 korban total kerugian ditaksir hingga ratusan juta rupiah.

"Nilai kerugiannya nggak besar cuman Rp 215 juta tapi untuk klien saya tuh besar karena dia sampai shocked dia sampai sakit," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelapor kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Minggu (21/11) malam. Oi dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Laporan tersebut kini telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister di nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021.

ADVERTISEMENT

Olivia Nathania sendiri kini telah ditetapkan tersangka atas kasus penipuan CPNS fiktif. Terhitung sejak Kamis (11/11) Olivia telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

detikcom telah menghubungi pihak Olivia Nathania. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari pihak Olivia Nathania.


(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads