Ibu kota Jakarta digemparkan dengan adanya sederet kafe di Kemang Utara yang dibangun di atas saluran air. Setelah melalui proses yang cukup panjang, pemilik kafe pun akhirnya bersedia untuk membongkar bangunan kafenya itu sendiri.
Kafe yang dibangun di atas saluran air ini mulanya ketahuan saat Lurah Bangka Firdaus Aulawy Rois menerima aduan dari masyarakat. Pemerintah Kota pun bergerak dan akan menindak bangunan-bangunan tersebut.
"Akan ada penindakan sampai saat ini sedang dilaksanakan rapat-rapat persiapan," kata Firdaus, kepada wartawan, Selasa (16/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan soal kafe di atas saluran air ini juga akan dilaporkan ke Gubernur DKI Anies Baswedan. Dari laporan warga, bangunan disebut berpotensi menyebabkan banjir.
"Dari laporan ditulis bahwa berpotensi menyebabkan. Tentu di rapat ini selain survei di lapangan, apakah benar itu menyebabkan banjir," sambungnya.
Ada 5 Bangunan
Firdaus mengatakan ada lima bangunan berderet di atas saluran air. Dua di antaranya difungsikan sebagai kafe.
"Ada bangunan di atas saluran air benar. Ada lima bangunan kemudian yang terisi satu dan sekarang difungsikan sebagai kafe benar," kata Firdaus.
Firdaus menuturkan bangunan tersebut sudah berdiri sejak 2007. Pantauan di lokasi, dari lima bangunan yang berdiri di atas saluran air itu, dua difungsikan sebagai kafe, dan ada satu bangunan yang belum terisi.
Diduga, banyaknya bangunan yang melanggar aturan di wilayah Bangka ini menjadi penyebab wilayah ini sering kebanjiran.
"Di rapat ini selain survei di lapangan, apakah benar itu menyebabkan banjir," ujar Firdaus.
Lihat juga video 'Jakarta Diguyur Hujan, Kemang Utara Tergenang Air':
Pemkot Layangkan Surat Pembongkaran
Pemkot mengirimkan surat peringatan kepada pengelola kafe agar melakukan pembongkaran sendiri. Jika tak diindahkan, baru akan dilakukan pembongkaran secara paksa.
"Kita baru ngecek ini. Nanti akan dibongkar, cuman pakai imbauan supaya bongkar sendiri. Takut struktur bangunan dan sebagainya mendingan diserahkan ke yang punya aja," jelas Camat Mampang Djaharuddin, Selasa (16/11).
Lurah Bangka Firdaus mengatakan bangunan dilarang berdiri di atas saluran air, kecuali sudah ada izin. Namun untuk penindakan, dia menyebut merupakan kewenangan dinas terkait dan Satpol PP.
"Setahu saya, setahu kita bareng, bahwa tidak boleh ada bangunan di atas saluran. Kalau pun ada harus pakai izin. Contoh, jembatan, ada rumah aksesnya cuma nyeberang saluran ya harus pakai jembatan," tegasnya.
Pemilik Kafe Dipanggil
Pemkot Jaksel sudah mengecek langsung kondisi kafe di Kemang Utara yang dibangun di atas saluran air. Pemilik kafe akan dipanggil.
"Nah nanti akan dipanggil juga tuh pemilik nanti kita akan tanyakan lagi, pemilik bangunan ini. Dia punya bangunan ini dari tahun berapa. Ini yang belum dipanggil, belum dilaksanakan," ujar Lurah Bangka, Firdaus.
Asisten Pemkot Jaksel, Mahludin menerangkan untuk saat ini pihaknya masih sebatas melakukan pengecekan kondisi kafe tersebut. Terkait penindakan, sebutnya, masih harus dibahas lebih lanjut.
"Akan kita adakan rapat lanjutan biasanya tidak bisa sekali dua kali. Berkali-kali. Nanti kitakabarinlah kalau masih ada lanjutan tapi ini prosesnya makan waktu juga. Baru rapat kita internal dulu. SemuaSKPD yang terkait akan kita undang, termasuk juga pemilik,"paparnya.
Pemilik Akhirnya Bakal Bongkar Kafe
Pemkot Jakarta Selatan mengatakan pemilik kafe di atas saluran air di Kemang Utara itu bakal membongkar bangunan sendiri. Keputusan ini dibuat usai Pemkot Jaksel melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah bersedia (bongkar sendiri)," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin saat dihubungi, Minggu (21/11).
Munjirin mengatakan pembongkaran akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemilik bakal berbenah dan membereskan barang di dalam bangunan.
"Insyaallah dalam minggu ini akan melakukan pembongkaran sendiri," jelasnya.