5 Babak Baru Pengusutan Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 20 Nov 2021 07:06 WIB
Nirina Zubir (Pool/Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Pengusutan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir belum selesai di lima tersangka. Penyidik Polda Metro Jaya masih akan terus mengembangkan penyidikan perkara tersebut hingga tuntas.

Polisi masih akan mendalami kemungkinan adanya tersangka lainnya. Termasuk mendalami siapa pendana mafia tanah ini.

Sebelumnya dalam kesempatan jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11), Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyatakan penyidikan masih terus berkembang untuk mengungkap aktor sesungguhnya dari mafia tanah ini.

"Perkara ini belum selesai sampai di sini, kami akan terus melakukan pendalaman siapa yang bermain di belakangnya," ujar Tubagus Ade.

Karena praktik mafia tanah ini tidak berdiri sendiri. Para mafia tanah menggunakan banyak orang dengan banyak peran hingga melibatkan pelbagai profesi.

"Karena hampir semua, 99,9 persen kasus perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang dan melibatkan berbagai macam profesi, salah satunya notaris," kata Tubagus.

Berikut ini perkembangan terbaru seputar kasus mafia tanah Nirina Zubir yang dirangkum detikcom:

1. Rekening Tiga Tersangka Diblokir

Dalam upaya penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU), polisi melakukan pemblokiran rekening tiga tersangka Riri Khasmita dan suaminya Edrianto, serta notaris Faridah.

"Tersangka Riri, suaminya (Endrianto), Faridah sudah (blokir rekeningnya). Kita melangkah juga ke yang lainnya kita akan menganalisa itu," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi detikcom, Jumat (19/11).


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....



Simak Video "Emosionalnya Nirina Zubir Saat Bertemu dengan ART Perampas Aset Rp 17 M"


(mea/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork