Dalami Transaksi Mencurigakan di Masa Pandemi, KPK Koordinasi ke K/L Terkait

Dalami Transaksi Mencurigakan di Masa Pandemi, KPK Koordinasi ke K/L Terkait

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 19 Nov 2021 19:31 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Azhar-detikcom)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Azhar/detikcom)

Sebelumnya, selama masa pandemi COVID-19, KPK menerima laporan transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan itu disebut berkaitan dengan berbagai kegiatan terkait penanganan pandemi.

"Kalau yang laporan proaktif PPATK, ada yang juga beberapa menyangkut kegiatan di masa pandemi. Ada, harus saya akui ada," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Kamis, 18 November 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alexander mengatakan laporan-laporan itu perlu ditelaah lebih lanjut. Selain dari PPATK, Alexander menyebut ada laporan dari masyarakat yang dipelajari KPK.

"Itu tentu akan kita lihat predicate crime-nya. Sekali lagi wewenang KPK di TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu kan terkait tipikor (tindak pidana korupsi)," ucap Alexander.

ADVERTISEMENT

"Nah, itu sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi. Ada tidak sih dengan kegiatan pengadaan misalnya alat kesehatankah, PCR-kah, dan seterusnya," imbuhnya.


(azh/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads