ART Nirina Zubir Balik Nama Sertifikat Sejak 2016
Pihak kepolisian mengungkap awal kejahatan yang dilakukan Riri. Awalnya, Riri dipercaya keluarga untuk mengurus pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) oleh Ibu Nirina.
"Awalnya dipercaya oleh almarhum untuk mengurus, pertama pembayaran PBB-nya. Dikasih surat kuasa oleh almarhum. Tetap berkembang karena terlalu dipercaya oleh almarhum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, Riri diketahui melakukan peralihan enam sertifikat tanah/bangunan milik keluarga Nirina Zubir menjadi atas nama Riri dan Edrianto. Perbuatan Riri ini diketahui telah terjadi sejak 2016 lalu.
"Ini peralihannya ada yang terjadi tahun 2016, ada yang 2017 dan terakhir 2019 dari enam sertifikat ini," kata Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11).
Dari enam sertifikat tersebut, 3 di antaranya statusnya telah dijual kepada 3 orang pembeli. Dwi meyakini pembeli tersebut adalah pembeli yang beriktikad baik dan tidak tahu jika tanah tersebut hasil kejahatan.
(azl/imk)