ART Nirina Zubir Tersangka, 4 Kelakuannya Ini Terbongkar

ART Nirina Zubir Tersangka, 4 Kelakuannya Ini Terbongkar

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 19 Nov 2021 11:06 WIB
ART Nirina Zubir ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus mafia tanah.
ART Nirina Zubir yang ditetapkan sebagai tersangka mafia tanah Foto: Palevi/detikcom
Jakarta -

ART Nirina Zubir ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir hingga miliaran Rupiah. ART Nirina Zubir, Riri Khasmita, diketahui telah melakukan pemalsuan hingga pengalihan kepemilikan sertifikat tanah milik keluarga Nirina.

Enam bidang tanah/bangunan senilai Rp 17 miliar milik mendiang ibu Nirina Zubir raib dirampas oleh Riri Khasmita. Atas perbuatannya itu, Riri dijerat pasal pemalsuan hingga pencucian uang,

"Untuk tersangka kami persangkakan dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau penggelapan dan/atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," jelas Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak informasi berikut ini mengenai kelakuan ART Nirina Zubir yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Sosok ART Nirina Zubir Dibongkar Nirina

Nirina Zubir mengungkapkan kelakuan Riri Khasmita yang membuatnya geram. Nirina Zubir marah dan sakit hati melihat ART hidup mewah yang diduga merupakan hasil dari merampas aset-aset keluarganya.

ADVERTISEMENT

"Saya sakit hati dan marah karena saya tahu ibu saya sederhana sekali karena ibu saya nggak pernah nikmati uangnya sendiri. Tapi dia (Riri dan Endrianto) beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia modalin adiknya sekolah di Malaysia dari hasil ibu saya," kata Nirina Zubir.

Saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Rabu (17/11) Nirina tampak emosional. Sesekali ucapannya terhenti karena harus menahan tangis dan mengambil napas panjang.

"Saya di sini saya juga harus menata emosi saya karena ini pertemuan pertama saya setelah orang-orang di belakang saya ini menjadi tersangka dan akhirnya ditahan. Khususnya Saudara Riri yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak terima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak. Ini dia orangnya," ujar Nirina sambil menahan tangis.

Awal Mula ART Nirina Zubir Bekerja

Nirina mengaku tidak habis pikir atas tindakan pelaku. Pasalnya, Riri menjadi salah satu orang terdekat dari keluarganya.

Riri Khasmita diketahui bekerja dengan keluarga Nirina Zubir sejak tahun 2009. Dia secara khusus menjadi asisten dari ibu Nirina Zubir, Cut Indria Martini.

"Mengenai ART di sini adalah dia asisten dari ibu saya. Betapa kami terima dia berada di rumah kami karena dia berlatar belakang D4. Walau keluarga tiri dia tidak menerima dia, tapi ibu saya tetap menampung untuk terima dia memberikan kesempatan buat dia dan suaminya," kata Nirina dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.

ART Nirina Zubir Tidak Sendiri dalam Menjalankan Aksinya

Selain Riri Khasmita, polisi menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini. Berikut daftar nama lima orang tersangka:

  1. Riri Khasmita
  2. Edrianto
  3. Faridah
  4. Ina Rosiana
  5. Erwin Riduan

Dari lima tersangka ini, 3 di antaranya sudah ditahan yakni Riri, Edrianto dan Faridah. Sementara tersangka Ina Rosaina dan Erwin Riduan masih dalam pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

"Dua yang masih dalam pendalaman, tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11).

Polisi memastikan penyelidikan kasus mafia tanah yang merampas aset keluarga Nirina Zubir tidak berhenti sampai di lima tersangka saat ini. Indikasi adanya tersangka baru terbuka lebar.

"Kemungkinan bakal ada lagi tersangka lain. Ini masih kita lakukan pendalaman dan mungkin akan berkembang lagi," kata Yusri.

Simak informasi selanjutnya soal kelakuan ART Nirina Zubir yang akhirnya terbongkar, di halaman berikutnya.

Simak Video: Fakta Terkini Seputar Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

[Gambas:Video 20detik]



ART Nirina Zubir Balik Nama Sertifikat Sejak 2016

Pihak kepolisian mengungkap awal kejahatan yang dilakukan Riri. Awalnya, Riri dipercaya keluarga untuk mengurus pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) oleh Ibu Nirina.

"Awalnya dipercaya oleh almarhum untuk mengurus, pertama pembayaran PBB-nya. Dikasih surat kuasa oleh almarhum. Tetap berkembang karena terlalu dipercaya oleh almarhum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Lalu, Riri diketahui melakukan peralihan enam sertifikat tanah/bangunan milik keluarga Nirina Zubir menjadi atas nama Riri dan Edrianto. Perbuatan Riri ini diketahui telah terjadi sejak 2016 lalu.

"Ini peralihannya ada yang terjadi tahun 2016, ada yang 2017 dan terakhir 2019 dari enam sertifikat ini," kata Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11).

Dari enam sertifikat tersebut, 3 di antaranya statusnya telah dijual kepada 3 orang pembeli. Dwi meyakini pembeli tersebut adalah pembeli yang beriktikad baik dan tidak tahu jika tanah tersebut hasil kejahatan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads