Zain An Najah Ditangkap, MUI akan Profiling Calon Anggota saat Rekrutmen

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 18 Nov 2021 12:56 WIB
Gedung MUI (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ahmad Zain An Najah, yang kini telah dinonaktifkan. MUI menekankan bakal melakukan profiling lebih ketat sebelum merekrut anggota.

"Ini sebagai bentuk introspeksi diri kita, bahwa dalam profiling perekrutan di Majelis Ulama Indonesia sangat dibutuhkan ke depan," ujar Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat Muhammad Makmun Rasyid dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Makmun menjelaskan profiling terhadap calon anggota diperlukan demi menjaga internal MUI. Makmum mengatakan MUI sendiri merupakan wadah bagi ormas-ormas berkumpul.

"Ke depannya, bagi kami di MUI, salah satu yang akan kita lakukan adalah sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal adalah profiling itu sendiri," katanya.

"Selama ini, Majelis Ulama Indonesia adalah sebuah perkumpulan yang merupakan tempat perkumpulan dari sejumlah ormas," sambung Makmun.

Sementara itu, lanjut Makmun, MUI mengakui tidak tahu apabila Ahmad Zain An Najah adalah anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) saat merekrutnya.

"Ketika memasukkan nama yang bersangkutan sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, kita tidak mengetahuinya," imbuhnya.

Diketahui, Densus 88 menangkap dua tersangka teroris, yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan Zain An Najah, yang juga anggota Komisi Fatwa MUI. Polisi mengungkap keduanya memiliki peranan di dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Ahmad Zain An Najah ditangkap Densus 88 dengan dugaan tindak pidana terorisme. Polri menyebut Zain An Najah berperan sebagai Dewan Syuro kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Zain An Najah juga diduga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

"Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).

Simak video 'Kuasa Hukum: Farid Okbah-Zain An Najah Ditangkap Usai Salat di Masjid':






(drg/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork