GP Ansor menyampaikan pandangannya mengenai penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI nonaktif, Zain An Najah, oleh Densus 88. GP Ansor meminta tak ada pihak yang menghasut umat untuk mendukung terorisme.
Hal itu disampaikan Ketua GP Ansor Luqman Hakim dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021). Sikap GP Ansor ini disampaikan mengingat ada narasi yang menyebutkan bahwa penangkapan terduga teroris merupakan serangan terhadap para ulama. GP Ansor menepis mentah-mentah narasi itu.
"Sepenuhnya mendukung Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi pemberantasan terorisme dengan melakukan tindakan tegas dan keras terhadap semua pihak yang terhubung dengan jaringan terorisme tanpa memandang latar belakang mereka," ujar Luqman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luqman juga menyindir sejumlah elite yang kerap memanipulasi sentimen agama Islam. Dia meminta tak ada yang menghasut umat untuk mendukung terorisme.
"Kepada kalangan elite tertentu yang sering memanipulasi sentimen agama Islam, termasuk memanipulasi terorisme dengan label gerakan dakwah Islam yang sesungguhnya hanya taktik meraih kekuasaan politik, kami minta segera berhenti dan beralihlah kepada cara-cara politik yang terhormat dan mencerdaskan umat. Jangan hasut umat untuk menjadi permisif, apalagi mendukung kegiatan-kegiatan terorisme," ujar Luqman.
Berikut keterangan lengkap GP Ansor yang disampaikan Luqman Hakim:
1). Sepenuhnya mendukung Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi pemberantasan terorisme dengan melakukan tindakan tegas dan keras terhadap semua pihak yang terhubung dengan jaringan terorisme tanpa memandang latar belakang mereka. Apabila dibutuhkan, GP Ansor melalui Satuan Koordinasi Nasional (Satkornas) Banser siap memberikan bantuan personel terlatih kepada Densus 88 Antiteror Polri. Terorisme bukan saja ancaman bagi keamanan negara, tetapi juga ancaman bagi agama Islam dan agama-agama lain yang menjunjung tinggi dan melindungi hak hidup setiap manusia, menghormati perbedaan dan mengajarkan kasih sayang dan menghendaki perdamaian.
2). Meminta kepada MUI agar menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN), Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT untuk melakukan pemeriksaan internal jajaran kepengurusan dalam rangka membersihkan MUI dari pengaruh jaringan radikalisme dan terorisme. Tindakan ini penting, demi memulihkan kembali kepercayaan masyarakat kepada organisasi MUI di waktu mendatang.
3). Menghimbau kepada masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap tenang dan tidak menghiraukan provokasi pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang menyebarkan hasutan bahwa penangkapan sejumlah terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri sebagai serangan negara terhadap Islam, ulama dan ustaz. Terorisme dan kejahatan lainnya dapat dilakukan oleh manusia dengan latar belakang apa pun; pengangguran, pedagang, petani, pemuka agama, ASN, Polri/TNI, politisi, akademisi, musisi dan sebagainya. Sekedar mengingatkan, pembunuh Sayyidina Ali bin Abi Thalib (Khulafaurrasyidin ke-4 dan menantu Nabi) adalah pemuka Islam Khawarij, ahli puasa dan penghafal Al-Qur'an bernama Abdurrahman bin Muljam.
Apa pun latar belakang seseorang, apabila ia menjadi bagian dari jaringan terorisme, maka wajib hukumnya bagi Densus 88 Antiteror Polri untuk menangkap dan memproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4). Menyarankan kepada Polri dan BNPT agar membangun kerjasama dengan pemerintah daerah guna menumbuhkan kembali partisipasi dan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan terdekatnya dengan melibatkan pengurus RT dan RW di masing-masing daerah. Program bina lingkungan ini bermanfaat untuk deteksi dini dan mempersempit ruang pergerakan dan perekrutan jaringan terorisme.
Penanganan terorisme sebagai extraordinary crime, tidak akan efektif jika hanya mengandalkan perangkat negara seperti Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT, tetapi harus mendapatkan dukungan dan keterlibatan masyarakat luas.
5). Kepada kalangan elit tertentu yang sering memanipulasi sentimen agama Islam, termasuk memanipulasi terorisme dengan label gerakan dakwah Islam yang sesungguhnya hanya taktik meraih kekuasaan politik, kami minta segera berhenti dan beralihlah kepada cara-cara politik yang terhormat dan mencerdaskan umat. Jangan hasut umat untuk menjadi permisif, apalagi mendukung kegiatan-kegiatan terorisme!
(knv/fjp)