KPK Panggil Eks Mentan Amran Sulaiman di Kasus Mantan Bupati Konawe Utara

KPK Panggil Eks Mentan Amran Sulaiman di Kasus Mantan Bupati Konawe Utara

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 13:45 WIB
poll Amran Sulaiman
Mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman (Dok. detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil mantan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman (ASW). Amran akan diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini (17/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014, untuk tersangka ASW," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Amran dipanggil dalam kapasitas sebagai Direktur PT Tiran Indonesia. KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri, Bisman, dan swasta, Andy Ady Aksar Armansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga orang tersebut dipanggil sebagai saksi untuk Aswad. Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara pada hari ini.

Dalam kasus ini, Aswad sudah diumumkan sebagai tersangka sejak 2017. Ia diduga melakukan korupsi terkait izin eksplorasi, izin usaha pertambangan, dan izin operasi produksi di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

KPK menyebut indikasi kerugian keuangan negara dari korupsi itu mencapai Rp 2,7 triliun. Angka itu, disebut KPK, berasal dari penjualan produksi nikel yang melalui proses perizinan yang melawan hukum.

Saat itu, Aswad, disebut KPK, langsung mencabut secara sepihak kuasa pertambangan, yang mayoritas dikuasai PT Antam.

Setelah pencabutan secara sepihak itu, KPK menyebut Aswad malah menerima pengajuan permohonan izin eksplorasi dari delapan perusahaan hingga kemudian diterbitkanlah 30 surat keputusan kuasa permohonan eksplorasi.

Dari seluruh izin yang telah diterbitkan itu, beberapa telah sampai tahap produksi hingga diekspor. Perbuatan itu berlangsung hingga 2014. Aswad juga diduga menerima Rp 13 miliar dari perusahaan-perusahaan tersebut.

(azh/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads