Pengacara Keberatan Kasus Babi Ngepet Dikaitkan dengan Ratna Sarumpaet

Sidang Hoax Babi Ngepet

Pengacara Keberatan Kasus Babi Ngepet Dikaitkan dengan Ratna Sarumpaet

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 16 Nov 2021 16:51 WIB

JPU Kutip Putusan Ratna Sarumpaet

Selain itu, jaksa mengutip putusan Hakim PN Jaksel terkait kasus hoax menimbulkan keonaran terdakwa Ratna Sarumpaet. Jaksa Alfa Dera mengutip pertimbangan majelis hakim yang dipimpin Joni selaku hakim ketua, serta Krisnugroho, dan Mery Taat Anggarasih sebagai Hakim Anggota dalam perkara nomor 203/Pid.SUS/2019/PN.Jkt.Sel, yang berbunyi:

'Menimbang, bahwa menurut hemat majelis untuk dapatnya diterapkan keonaran menurut pasal ini, kekacauan, huru-hara dan benturan fisik seperti yang dimaksud Penasehat Hukum Terdakwa itu tidak harus benar-benar telah terjadi, akan tetapi sudah cukup apabila dari benih-benih kekacauan itu telah tampak dan muncul ke permukaan, dan kegaduhan telah terjadi dalam masyarakat oleh karena itu majelis tidak sependapat dengan Penasehat hukum terdakwa yang berpendapat bahwa keributan dan keonaran yaitu terjadinya benturan fisik harus benar-benar telah terjadi dan hanya dapat dihentikan dengan menggunakan kekuatan aparat keamanan atau polisi'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertimbangan putusan kasus Ratna Sarumpaet, majelis hakim berpendapat keonaran tidak harus benar-benar telah terjadi, akan tetapi sudah cukup apabila dari benih-benih kekacauan itu telah tampak dan muncul ke permukaan dan kegaduhan telah terjadi dalam masyarakat.

"Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka majelis berkesimpulan unsur dengan sengaja dalam bentuk dolus eventualis yang menerbitkan keonaran di kalangan rakyat telah terpenuhi," kata JPU Alfa Dera membacakan pertimbangan hakim kasus Ratna Sarumpaet.


(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads