Operasi tangkap tangan (OTT) KPK disebut Bupati Banyumas Achmad Husein bikin takut kepala daerah. Tapi KPK ingin Achmad dan kepala daerah lain tak perlu waswas terhadap OTT selama bekerja dengan baik.
detikcom pada Senin (15/11/2021) merangkum peristiwa yang membuat Achmad menjadi perbincangan karena pernyataannya perihal permintaan soal kepala daerah yang kena OTT KPK. Berikut rangkumannya:
Awal Mula Viral di Medsos
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan permintaan soal kepala daerah yang kena OTT KPK ramai di media sosial. Video yang diposting di akun Instagram @lambeturah_official, Minggu (14/11), itu akhirnya menjadi perbincangan.
Dalam video tersebut, Achmad Husein memohon kepada KPK jika menemukan kepala daerah yang membuat kesalahan agar tidak langsung OTT, tapi memanggilnya terlebih dahulu.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," ujar Husein dalam video berdurasi 24 detik itu.
Klarifikasi Bupati Banyumas
Ahmad Husein kemudian menulis klarifikasi terkait video itu melalui akun Instagram pribadinya, @ir_achmadhusein. Dia mengawali pernyataannya dengan mengatakan video itu menampilkan cuplikan yang tidak lengkap dan meminta agar dia tak divonis secara tergesa-gesa berdasarkan video itu.
Menurutnya, ada makna yang ingin dia sampaikan. Hussein mengatakan video itu diambil saat diskusi dalam ranah tindak pencegahan korupsi.
"Diadakan oleh korsupgah--koordinasi supervisi pencegahan. Bukan penindakan, yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT," kata Achmad Husein.
"Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah, padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Belum tentu dengan di-OTT daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan," tuturnya.
KPK minta Bupati Banyumas tak wawas atas OTT ada di halaman selanjutnya: