Polres Metro Jakarta Pusat menangkap eksekutor begal yang menewaskan pegawai Basarnas, Mita (22). Polisi mengungkapkan bahwa pelaku berinisial T ini melakukan aksi begal di bawah pengaruh narkoba.
"Sesuai prediksi, pelaku dalam pengaruh narkoba/sabu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Hengki mengatakan pelaku kejahatan memang erat dengan narkoba. Menurutnya, pelaku kejahatan kerap mengonsumsi narkoba sebelum melakukan aksinya untuk menghilangkan rasa takut.
"Pelaku kejahatan kekerasan yang di bawah pengaruh narkoba, mengakibatkan hilang rasa takut, hilang empati, semangat berlebihan. Sehingga sangat berbahaya sekali," jelas Hengki.
"Sehingga narkoba sangat erat dengan kejahatan di lapangan," ucapnya.
Pengaruh narkoba dinilainya dapat meningkatkan agresivitas pelaku dalam melakukan kejahatan. Di bawah pengaruh narkoba, pelaku kejahatan tidak segan-segan untuk melukai korbannya.
"Karena efek kecanduannya, sehingga membutuhkan penggunaan yang terus-menerus dan dapat menimbulkan masalah psikis seperti gangguan kecemasan, paranoid, tidak bisa membedakan kenyataan dan imajinasi sehingga sering berlaku kasar dan agresif," bebernya.
Polres Metro Jakarta Pusat akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan DPO berinisial T ini pada Selasa (16/11) besok.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(mei/mei)