Pria inisial T, DPO eksekutor begal yang tewaskan pegawai Basarnas, Mita (22) ditangkap polisi. Dengan ditangkapnya T ini, total sudah 4 pelaku yang ditangkap polisi.
"Iya benar, sudah ditangkap. Yang bersangkutan adalah esekutor yang mengakibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Senin (15/11/2021).
Hengki belum menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan DPO tersebut. Polres Metro Jakarta Pusat akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan DPO ini dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok akan kita rilis lengkap," imbuh Hengki.
3 Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku berinisial T ini merupakan pelaku utama dari kasus tersebut. Pelaku T merupakan eksekutor yang membacok korban hingga tewas.
"Pelaku inisial T ini dia yang membacok. Sekarang masih DPO dan kita lakukan pengejaran," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Menurut Yusri, pelaku T bukan kali ini saja terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Tercatat pelaku tersebut memiliki laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Timur atas kasus serupa.
Polisi juga mengimbau T untuk segera menyerahkan diri saat itu. Tiga pelaku lainnya telah ditangkap, yakni RP, MG, dan MR. Ketiganya ditangkap mulai di daerah Jakarta Timur hingga Bogor.
Ketiga pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, AKP Rulian Syauri, AKP Dimitri Mahendra Kartika.
Ketiganya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiganya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).