Tingkatkan SMART Birokrasi, Ridwan Kamil Luncurkan 7 Aplikasi Baru

Tingkatkan SMART Birokrasi, Ridwan Kamil Luncurkan 7 Aplikasi Baru

Atta Kharisma - detikNews
Senin, 15 Nov 2021 20:55 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meluncurka tujuh aplikasi baru di Jabar Command Center, Kota Bandung, Senin (15/11/2021).
Foto: Pemprov Jabar
Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi meluncurkan tujuh aplikasi guna meningkatkan performa birokrasi Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat. Ketujuh aplikasi baru tersebut melengkapi 26 aplikasi digital lain yang akan menunjang kerja aparatur sipil negara (ASN).

Tujuh aplikasi tersebut yakni e-Kartu, e-Pensiun, e-Pangkat, e-Mutasi, e-KGB, e-Fungsional, dan e-Cuti. Dengan diluncurkannya tujuh aplikasi tersebut, Pemda Provinsi Jawa Barat kini memiliki 33 aplikasi dengan lebih dari 1.000 fitur yang masuk dalam ekosistem Jabar SMART Birokrasi. Ekosistem ini merupakan sistem informasi manajemen ASN terintegrasi dengan birokrasi digital.

"Jadi hari ini ada tujuh aplikasi layanan kepegawaian melengkapi 26 yang sudah duluan. Ini menandakan satu tantangan satu aplikasi. Ini komitmen kita menjadikan ASN Jabar juara yang terwujud oleh sebuah revolusi digital," ujar Ridwan Kamil saat peluncuran di Jabar Command Center Gedung Sate dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walaupun sudah menempati ranking ke-88 dunia, gubernur yang kerap disapa Kang Emil itu masih menyebut kalau secara umum ranking e-government Indonesia saat ini masih belum maksimal. Sedangkan untuk tingkat Asean, Indonesia saat ini berada di ranking ke-6.

"Karena kewenangan kita di provinsi minimal kita harus jadi yang terbaik se-Indonesia," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Hal ini dibuktikan lewat 26 aplikasi lama yang telah mengantarkan Jawa Barat sebagai pemerintah daerah terbaik dalam anugerah meritokrasi oleh Kemenpan RB. Bahkan sejumlah aplikasi Jabar SMART Birokrasi sudah dijadikan percontohan oleh pemerintah pusat dan daerah.

"Kuncinya adalah mau beradaptasi, ASN yang malas, diam di zona nyaman dan tidak mau belajar akan ketinggalan," kata Kang Emil.

Menurut Kang Emil, salah satu dari delapan perubahan reformasi birokrasi adalah organisasi yang terus menghadapi tantangan seiring aturan baru nomenklatur dan sistemnya yang harus menyesuaikan.

"Kita juga harus ikut mereka jangan punya persepsi seolah-olah kita satu langkah di belakang yang terjadi di dunia swasta," tuturnya.

Area lain yang turut menyesuaikan dengan perkembangan adalah sumber daya manusia, akuntabilitas kerja, penguatan pengawasan, tata laksana, serta komunikasi dan pelayanan publik.

"Itulah kenapa kita melakukan cetak biru Jabar Digital Province," sebut Kang Emil.

Saat ini sistem birokrasi yang sedang dijalankan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat adalah birokrasi 3.0 atau dinamis. Jawa Barat sudah sejak lama meninggalkan birokrasi 1.0 yang masih 'primitif'. Di birokrasi 1.0 inovasi hanya akan hadir bila ada aturan yang mengharuskan.

"Dulu ojol duluan baru peraturan hadir, itu contohnya," ujarnya.

Sebelum birokrasi 3.0, Pemda Provinsi Jawa Barat masih menggunakan birokrasi 2.0. Kang Emil menjelaskan kalau birokrasi tersebut memiliki kelemahan yakni masih menganggap bahwa urusan mengelola pembangunan adalah urusan ASN saja.

"Maka Jabar sekarang sedang menggeser pola organisasinya menjadi pola dinamis yaitu barang siapa cinta Jabar maka kita tampung dan salurkan dalam struktur OPD. Seperti hadirnya Jabar Digital Service yang 90 persennya adalah non-ASN, kita kan butuh SDM yang tahu coding, inilah kecepatan Jabar," tutup Kang Emil.

Ketujuh aplikasi baru ini telah mampu mengefektifkan peran ASN hingga 50 persen, memangkas waktu layanan administrasi kepegawaian 80 persen, serta membudayakan pengurangan konsumsi kertas dalam birokrasi. Alhasil proses kerja tak lagi manual, urusan jadi lebih singkat dan cepat, serta terarsipkan dengan baik.

"Kalau sebelumnya kita harus tetap mengumpulkan berkas hardfile dan diantarkan tapi dengan adanya banyak pelayanan kepegawaian digital lebih mempermudah," ujar Ina Farlina, pengadministrasi kepegawaian Pemda Provinsi Jabar.

Senada dengan Ina, pengguna aplikasi E-Pensiun Tresna Juhanda membandingkan dulu untuk mengajukan proses pensiun harus melalui pemberkasan fisik yang dianggapnya sangat ribet.

"Kalau dulu pengajuan untuk pensiun melalui pemberkasan itu ribet karena kita harus mengumpulkan, cari dulu berkas, setelah komplit harus dilegalisir dan lainnya, baru kita mengajukan ke pengelola. Sekarang dengan menggunakan aplikasi E-Pensiun saya tinggal upload saja, pengelolanya juga mempermudah," tutur pegawai Dinas Kesehatan ini.

Kemudahan ini juga dirasakan oleh Nana Surjana, arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Jabar. Sebagai pengelola kepegawaian Ia sangat terbantu khususnya dalam proses kenaikan pangkat yang tak butuh waktu lama.

"Proses kenaikan pangkat juga waktu kita mengusulkan Juli, Agustus juga sudah keluar, kalau dulu ribet dan lama," kata Nana.

Berikut detail dari tujuh aplikasi baru yang diluncurkan oleh Gubernur Ridwan Kamil.

E-pensiun

ASN Jabar tak perlu lagi mengantre untuk mengajukan pensiun di PT Taspen. Kini seluruh berkas pengajuan pensiun bisa di input, dimonitor dan diterbitkan lebih cepat dan praktis hanya via sistem pengusulan pensiun elektronik Jabar.

E-KGB

Pemrosesan kenaikan gaji berkala lewat aplikasi E-KGB menggunakan tanda tangan elektronik sehingga lebih cepat proses kenaikan SK-nya. Sebelumnya sampai memakan waktu 5-6 hari kini hanya butuh 1-2 hari kerja.

E-Fungsional

Sistem informasi pelayanan administrasi jabatan fungsional memudahkan ASN untuk mengetahui formasi jabatan yang masih tersedia secara langsung. SK pengangkatan yang membutuhkan dua hari kerja kini bisa kurang dari satu hari kerja.

E-Pangkat

Sistem pengusulan kenaikan pangkat pilihan dan reguler berbasis elektronik memudahkan pegawai untuk memantau progres berkas usulannya secara realtime dilengkapi fitur komparasi untuk melihat perbandingan data kepegawaian. Proses usulan kenaikan pangkat yang dibutuhkan 4-5 hari kini hanya butuh satu hari saja.

E-Kartu

Pengusulan berkas fisik kartu pegawai, istri, suami, Taspen yang sebelumnya membutuhkan waktu 24 jam kini dapat diinput dan diunggah lewat sistem pengusulan kartu elektronik hanya dengan waktu 30 menit.

E-Mutasi

Tak perlu repot lagi bertanya soal usulan mutasi ataupun formasi yang kosong di setiap OPD yang diinginkan. Sistem pengusulan mutasi ASN kini ditampilkan transparan. Proses penerbitan SK nya pun hanya butuh waktu dua hari kerja, lebih singkat dari sebelumnya.

E-Cuti

Proses pengusulan administrasi dan perekaman catatan cuti setiap pegawai kini tersimpan lebih baik pada aplikasi E-Cuti yang ada dalam aplikasi KMOB. Dengan aplikasi E-Cuti surat cuti bisa diterbitkan hanya dalam satu hari kerja saja. Treking proses pengajuan, mengetahui batas dan riwayat pengambilan cuti lebih mudah lewat aplikasi ini.

Halaman 3 dari 2
(fhs/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads