Polemik postingan akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulawarman (Unmul) soal Wakil Presiden Ma'ruf Amin 'patung istana' belum berakhir.
Saat ini persoalan postingan yang dianggap merendahkan Wapres Ma'ruf Amin tersebut saat ini ditangani pihak internal Unmul.
Awalnya, polisi turun tangan mendalami kasus tersebut. Sebab, postingan BEM KM Unmul itu sudah dilaporkan ke pihak Polresta Samarinda.
"Kami mengundang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan postingan di medsos yang ramai. Bukan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan. Kami bersifat preventif," ucap Kanit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Reno Chandra Wibowo saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/11/2021).
Polisi tidak lagi mengusut kasus tersebut. Polisi melimpahkan penanganan kasus tersebut ke pihak kampus.
"Kami tidak lagi mempermasalahkan, perihal ini kami kembalikan ke internal kampus, karena yang bersangkutan sudah memiliki iktikad baik datang memberikan informasi yang dibutuhkan," Kata Reno.
Presiden BEM Unmul Siap Kooperatif dengan Polisi
Presiden BEM Unmul Abdul Muhmammad Rachim datang ke Polresta Samarinda didampingi penasihat hukumnya dari Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) Unmul Robert Wilson Berlyando pada Jumat (12/11) siang.
Mereka datang berdasarkan surat panggilan dari Polresta Samarinda pada Rabu (8/11) lalu. Surat tersebut tertuang pada nomor B/1808/XI/2021.
Selain itu, penasihat hukum BEM KM Unmul Robert Wilson Berlyando mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya dengan kepolisian bersepakat bahwa kasus ini diserahkan kepada internal kampus.
"Pihak kepolisian lebih menyerahkan kepada internal kampus, sehingga Rachim tidak ada dilakukan pemanggilan. Namun sebatas permintaan informasi," kata Robert Wilson.
"Apabila diminta informasi dari pihak kepolisian kami siap saja, apa pun itu. Karena kami adalah mitra," tutup Robert Wilson.
(jbr/rfs)