Postingan Wapres 'Patung Istana' Kini Ditangani Universitas Mulawarman

Postingan Wapres 'Patung Istana' Kini Ditangani Universitas Mulawarman

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 13 Nov 2021 21:32 WIB
Postingan seruan aksi BEM Unmul terkait kedatangan Wapres Maruf Amin ke Samarinda pada Selasa (2/11). Postingan tersebut dilaporkan ke polisi karena dinilai memuat pencemaran nama baik (dok detikcom)
Postingan seruan aksi BEM Unmul terkait kedatangan Wapres Ma'ruf Amin ke Samarinda pada Selasa (2/11). Postingan tersebut dilaporkan ke polisi karena dinilai memuat pencemaran nama baik (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Polemik postingan akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulawarman (Unmul) soal Wakil Presiden Ma'ruf Amin 'patung istana' belum berakhir.

Saat ini persoalan postingan yang dianggap merendahkan Wapres Ma'ruf Amin tersebut saat ini ditangani pihak internal Unmul.

Awalnya, polisi turun tangan mendalami kasus tersebut. Sebab, postingan BEM KM Unmul itu sudah dilaporkan ke pihak Polresta Samarinda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengundang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan postingan di medsos yang ramai. Bukan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan. Kami bersifat preventif," ucap Kanit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Reno Chandra Wibowo saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/11/2021).

Polisi tidak lagi mengusut kasus tersebut. Polisi melimpahkan penanganan kasus tersebut ke pihak kampus.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak lagi mempermasalahkan, perihal ini kami kembalikan ke internal kampus, karena yang bersangkutan sudah memiliki iktikad baik datang memberikan informasi yang dibutuhkan," Kata Reno.

Presiden BEM KM Unmul, Rachim dan Penasehat hukum LBKH Unmul, Robert Wilson Berlyando mendatangi Polresta Samarinda (Muhammad Budi Kurniawan/detikcom)Presiden BEM KM Unmul Rachim dan penasihat hukum LBKH Unmul Robert Wilson Berlyando mendatangi Polresta Samarinda (Muhammad Budi Kurniawan/detikcom)

Presiden BEM Unmul Siap Kooperatif dengan Polisi

Presiden BEM Unmul Abdul Muhmammad Rachim datang ke Polresta Samarinda didampingi penasihat hukumnya dari Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) Unmul Robert Wilson Berlyando pada Jumat (12/11) siang.

Mereka datang berdasarkan surat panggilan dari Polresta Samarinda pada Rabu (8/11) lalu. Surat tersebut tertuang pada nomor B/1808/XI/2021.

Selain itu, penasihat hukum BEM KM Unmul Robert Wilson Berlyando mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya dengan kepolisian bersepakat bahwa kasus ini diserahkan kepada internal kampus.

"Pihak kepolisian lebih menyerahkan kepada internal kampus, sehingga Rachim tidak ada dilakukan pemanggilan. Namun sebatas permintaan informasi," kata Robert Wilson.

"Apabila diminta informasi dari pihak kepolisian kami siap saja, apa pun itu. Karena kami adalah mitra," tutup Robert Wilson.

Rektor Akan Tindak BEM Unmul

Rektor Unmul Prof Dr H Masjaya pun buka suara terkait postingan BEM Unmul tersebut. Respons itu disampaikan lewat situs resmi Unmul.

Unmul menilai substansi postingan tersebut dengan sebutan 'merendahkan kewibawaan dan martabat' Ma'ruf. Pihak Unmul tidak sependapat dengan postingan tersebut.

"Sejak awal adanya unggahan tersebut tidak sependapat dan mengecam keras substansi dari unggahan tersebut," kata Masjaya seperti dilihat detikcom, Rabu (10/11/2021).

Masjaya meminta maaf terhadap Ma'ruf Amin atas postingan tersebut. Dia juga meminta BEM Unmul untuk meminta maaf.

"Menginstruksikan BEMKM Unmul untuk meminta maaf kepada Wakil Presiden Republik Indonesia (Bapak KH Ma'ruf Amin), masyarakat dan Universitas Mulawarman atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan unggahan tersebut," katanya.

Ada 6 poin respons dari Rektor Unmul terkait postingan BEM Unmul. Berikut isinya:

Press Release Universitas Mulawarman terkait dengan Unggahan pada Instagram @bemkmunmul

Menyikapi unggahan pada media sosial Instagram dengan akun @bemkmunmul pada hari Selasa tanggal 2 November 2021 terkait seruan aksi Kaltim Berduka yang substansinya mengarah pada merendahkan kewibawaan dan martabat Wakil Presiden Republik Indonesia (Bapak KH Ma'ruf Amin), maka berdasarkan hasil rapat pimpinan, Universitas Mulawarman menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Sejak awal adanya unggahan tersebut tidak sependapat dan mengecam keras substansi dari unggahan tersebut.

2. Unggahan tersebut bukan merupakan pendapat resmi yang merepresantasikan Universitas Mulawarman secara kelembagaan.

3. Menyesalkan unggahan tersebut dan meminta maaf kepada Wakil Presiden Republik Indonesia (Bapak KH Ma'ruf Amin) dan masyarakat Indonesia atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat unggahan tersebut.

4. Menginstruksikan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEMKM Unmul) untuk menghapus unggahan tersebut.

5. Menginstruksikan BEMKM Unmul untuk meminta maaf kepada Wakil Presiden Republik Indonesia (Bapak KH Ma'ruf Amin), masyarakat dan Universitas Mulawarman atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan unggahan tersebut.

6. Segera melakukan tindakan internal untuk mengambil langkah-langkah tegas kepada BEMKM Unmul.

Samarinda, 4 November 2021
Rektor

Prof Dr H Masjaya, MSi

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Soal Postingan BEM Unmul

Unggahan yang menjadi polemik ialah seruan aksi saat Ma'ruf Amin hendak datang ke Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2 November 2021. Seruan aksi tersebut menyertakan foto Ma'ruf Amin. Selain itu, pada bagian bawahnya terdapat kalimat 'Kaltim Berduka Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda'.

Berikut isi Caption Postingan BEM Unmul:

[SERUAN AKSI : SIKAPI RI 2 KE SAMARINDA]

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!

2 tahun kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf Amin kebijakan yang telah dikeluarkan tidak mampu memberikan rasa aman dan rasa nyaman kepada rakyat di Indonesia. Seperti Revisi UU Minerba yang memusatkan seluruh perizinan mengenai pertambangan ekstraktif di Indonesia yang cukup meresahkan para kaum yang termarginalkan akibat regulasi yang telah dibentuk ini.

Selain itu pengesahan undang undang cipta kerja yang kami nilai bermasalah karena banyak yang menggerus hak asasi manusia serta perumusan undang-undang yang kami nilai sangat buruk.

Kinerja Jokowi-Ma'ruf semakin mati karena tak mampu menguatkan pemberantasan korupsi. Ditambah hutang NKRI semakin melambung tinggi. Kinerja semakin merosot dan capaian semakin bobrok menjadi keresahan mahasiswa Kalimantan Timur. Indonesia semakin sulit dengan pembatasan ruang akademik bagi rakyat. Kebijakan carut marut dan cenderung menguntungkan oligarki. Karenanya kami hadir untuk Mempertegas kembali fungsi Presiden dan Wakil Presiden NKRI.

Terus bergerak dan tolak setiap bentuk ketidakadilan

TTD,
Aliansi BEM Samarinda

Salam,
Kementerian Sosial Politik
BEM KM UNMUL 2021
Kabinet Aksa Juang
"Percaya Bisa"

Halaman 2 dari 3
(jbr/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads