Polisi Sita Uang hingga Rompi
Guruh mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari pelaku atas aksi pemalakan tersebut.
Sejumlah barang bukti pun ikut disita polisi dari pelaku. Di antaranya sejumlah uang yang diduga hasil pemalakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada uang sekitar Rp 2 juta ya dari satu orang. Kemudian ada rompi dan kacamata yang saat itu dia viral," ujar Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali.
Dalam kesempatan terpisah, Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan polisi juga menyita pakaian yang dipakai pelaku saat itu.
"Kita telah mengamankan satu orang dengan barang buktinya, contoh kacamata yang dia gunakan, baju yang dia gunakan, juga sejumlah uang," jelas Nasriadi.
Bekerja Berkelompok
Nasriadi mengatakan kedua pelaku melakukan aksi pemalakan di luar area Wisma Atlet. Mereka bekerja secara berkelompok.
"Mereka bertindak atas nama dirinya sendiri, mereka bertindak di luar area Wisma Atlet itu. Kemudian kita kembangkan artinya mereka hanya kelompok-kelompok mereka saja. Mereka mengambil keuntungan dari hal tersebut," paparnya.
Nasriadi mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan kedua pelaku. Adapun, kedua pelaku diketahui sejauh ini hanya memberikan ancaman verbal saja.
"Terkait ancaman, kita masih mendalami. Tapi ancaman di sini adalah ancaman verbal, artinya masyarakat yang di situ kan akan sering bolak-balik ke keluarga dan sebagainya. Ada ancaman kalau nggak memberikan uang tidak bisa ke situ dan sebagainya begitu," paparnya.
Simak halaman selanjutnya: polisi tingkatkan patroli