Aksi pemalakan tenaga kerja wanita (TKW) karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, viral di media sosial. dan menjadi sorotan. Tidak lama kemudian polisi menangkap dua orang pelaku.
Dalam rekaman video viral, nampak TKW tersebut berada di dalam sebuah mobil. Di luar mobil, tampak seorang pria mengenakan rompi cokelat dan berkacamata hitam meminta sejumlah uang.
TKW yang berada di dalam mobil tersebut keberatan dimintai sejumlah oleh pria tersebut. Namun akhirnya TKW tersebut memberikan uang Rp 50 ribu kepada pria tersebut melalui sopir.
"TKW mau dikarantina di Wisma Atlet dipalak oknum, dikasih 50 ribu masih kurang minta lagi," demikian tulis narasi yang menyertai video tersebut.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 25 Oktober 2021, namun viral belakangan ini.
Pelaku Ditangkap
Polisi merespons keresahan masyarakat itu dan menangkap satu orang pelaku pada Kamis (11/11). Pelaku berinisial MS alias L (39) ditangkap masih di sekitaran lokasi.
"Sudah kita amankan. Dia petugas parkir, cuma dia melakukan pungli," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi detikcom, Jumat (12/11).
Pelaku tersebut diperiksa di Polsek Pademangan. Hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi tersebut untuk kepentingan dirinya sendiri.
"Sementara pengakuannya sendiri, duitnya masuk ke kantong dia sendiri," katanya.
Setelah menangkap MS, polisi juga menangkap 1 pelaku lainnya pada Jumat (12/11).
"Infonya 1 lagi ditangkap. Jadi ada dua (pelaku)," imbuh Guruh.
Simak video 'Ternyata Pelaku Pungli TKW di Wisma Atlet Juru Parkir':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya