Pada Kamis (11/11), Olivia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia diperiksa mulai pukul 11.00 WIB hingga 20.19 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan, Olivia langsung ditahan polisi. Dia keluar dengan mengenakan baju tahanan sebelum akhirnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan Olivia telah resmi ditahan di kasus tes CPNS fiktif. Olivia bakal ditahan 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Iya (penahanan 20 hari). Kalau penahanan maksimal segitu untuk tahap satu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (11/11).
Tubagus Ade mengatakan ada sejumlah alasan pihaknya menahan Olivia. Penahanan Olivia dilakukan salah satunya untuk mencegah anak Nia Daniaty itu menghilangkan barang bukti.
"Agar tidak menghilangkan barang bukti, kabur, dan mengulangi perbuatannya," terang Tubagus Ade.
(ygs/mea)