Pengacara: Anak Nia Daniaty Diperiksa sebagai Tersangka Kasus CPNS Fiktif

Pengacara: Anak Nia Daniaty Diperiksa sebagai Tersangka Kasus CPNS Fiktif

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 09:42 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status Olivia Nathania sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS. Anak Nia Daniaty itu hari ini kembali diperiksa dengan status sebagai tersangka.

Penetapan tersangka Olivia Nathania ini dikonfirmasi langsung oleh pengacaranya, Susanti Agustina. Susanti mengatakan kliennya sudah hadir di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan tersangka.

"Sudah di sana, di Polda sekarang. Saya pagi hari ini belum bisa ikut. Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa, deh," kata Susanti saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susanti mengatakan pagi ini kliennya menjalani pemeriksaan tambahan dengan status sebagai tersangka. Ia menyebut Olivia hadir di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB.

"(Pemeriksaan) tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan sudah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka," katanya.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

"Panggilan hari ini sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," imbuhnya.

Seperti diketahui, Olivia Nathania dilaporkan oleh sejumlah korban, salah satunya mantan gurunya bernama Agustin. Olivia Nathania dilaporkan atas tuduhan penipuan CPNS.

Olivia Nathania membantah melakukan penipuan. Ia berdalih dirinya menawarkan les CPNS, bukan tes CPNS.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads