Atta Halilintar telah mencabut laporan terhadap YouTuber Savas Fresh di kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Pria bernama Saif Ali itu resmi dibebaskan hari ini.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan pihaknya menindaklanjuti pencabutan laporan Atta Halilintar tersebut dengan menangguhkan penahanan Saif Ali.
"Penyidik menindak lanjuti proses restorative justice tersebut dengan diawali penangguhan penahanan dulu terhadap tersangka dan proses berkas perkara akan dilakukan gelar perkara tersendiri," kata Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (11/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azis menambahkan penangguhan penahanan Savas ini dilakukan hari ini juga.
"Hari ini mungkin, akan dipertimbangkan Kasat Reskrim, teknisnya urusan penyidik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Azis mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait berkas tersangka Savas. Dalam gelar perkara ini akan ditentukan apakah penyidik dapat menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar mengatakan penyidik akan menyetop kasus tersebut. Savas juga akan dibebaskan dari tahanan setelah penyidik resmi menerbitkan SP3.
"Dalam proses penyidikan kita mengenal istilah penghentian penyidikan, kalau pun berkaitan dengan status tahanan, nantinya akan kita keluarkan," ujar Akbar di Polres Jaksel, Selasa (9/11).
Untuk diketahui, dalam kasus ini, Saif Ali telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui ITE. Saif Ali juga ditahan polisi di kasus ini.
Atta Halilintar Cabut Laporan
Atta Halilintar resmi mencabut laporannya atas Savas Fresh pada Selasa (9/11) lalu. Polres Metro Jaksel mengakomodasi permohonan pencabutan laporan tersebut dan akan memproses lebih lanjut.
"Maka kami tim penyidik tentunya berkewajiban untuk mengakomodir dan pencabutan laporannya kami terima. Nanti ini akan kita proses lebih lanjut," sebut Akbar, Selasa (9/11).
Setelah pencabutan laporan terhadap Saif Ali, penyidik akan melakukan pengkajian lebih lanjut dalam proses pembebasan Savas yang kini mendekam di Polres Metro Jaksel.
"Saat ini masih dalam pengkajian materi dan administratif. Kita ada peraturan kepolisian yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana berkeadilan restorasi. Tentunya ada poin-poin yang perlu kita kaji dan dipenuhi oleh para pihak," sebut Achmad Akbar.
Simak di halaman selanjutnya, alasan Atta Halilintar cabut laporan
Simak Video: Atta Halilintar dan Aurel Maafkan YouTuber Savas Fresh