Penahanan Ditangguhkan, Savas Pemfitnah Atta Halilintar Bebas Sore Ini

Penahanan Ditangguhkan, Savas Pemfitnah Atta Halilintar Bebas Sore Ini

M Hanafi Rayan - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 16:34 WIB
Polisi: Remaja Hendak Bunuh Diri di Mapolres Jaksel Idap Skizofrenia
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Atta Halilintar telah mencabut laporan terhadap YouTuber Savas Fresh di kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Pria bernama Saif Ali itu resmi dibebaskan hari ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan pihaknya menindaklanjuti pencabutan laporan Atta Halilintar tersebut dengan menangguhkan penahanan Saif Ali.

"Penyidik menindak lanjuti proses restorative justice tersebut dengan diawali penangguhan penahanan dulu terhadap tersangka dan proses berkas perkara akan dilakukan gelar perkara tersendiri," kata Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (11/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azis menambahkan penangguhan penahanan Savas ini dilakukan hari ini juga.

"Hari ini mungkin, akan dipertimbangkan Kasat Reskrim, teknisnya urusan penyidik," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Azis mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait berkas tersangka Savas. Dalam gelar perkara ini akan ditentukan apakah penyidik dapat menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar mengatakan penyidik akan menyetop kasus tersebut. Savas juga akan dibebaskan dari tahanan setelah penyidik resmi menerbitkan SP3.

"Dalam proses penyidikan kita mengenal istilah penghentian penyidikan, kalau pun berkaitan dengan status tahanan, nantinya akan kita keluarkan," ujar Akbar di Polres Jaksel, Selasa (9/11).

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Saif Ali telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui ITE. Saif Ali juga ditahan polisi di kasus ini.


Atta Halilintar Cabut Laporan

Atta Halilintar resmi mencabut laporannya atas Savas Fresh pada Selasa (9/11) lalu. Polres Metro Jaksel mengakomodasi permohonan pencabutan laporan tersebut dan akan memproses lebih lanjut.

"Maka kami tim penyidik tentunya berkewajiban untuk mengakomodir dan pencabutan laporannya kami terima. Nanti ini akan kita proses lebih lanjut," sebut Akbar, Selasa (9/11).

Setelah pencabutan laporan terhadap Saif Ali, penyidik akan melakukan pengkajian lebih lanjut dalam proses pembebasan Savas yang kini mendekam di Polres Metro Jaksel.

"Saat ini masih dalam pengkajian materi dan administratif. Kita ada peraturan kepolisian yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana berkeadilan restorasi. Tentunya ada poin-poin yang perlu kita kaji dan dipenuhi oleh para pihak," sebut Achmad Akbar.


Simak di halaman selanjutnya, alasan Atta Halilintar cabut laporan

Simak Video: Atta Halilintar dan Aurel Maafkan YouTuber Savas Fresh

[Gambas:Video 20detik]



Alasan Atta Halilintar Cabut Laporan

Atta Halilintar dan istrinya, Aurel Hermansyah, datang langsung ke Polres Jaksel untuk mencabut laporan tersebut, pada Selasa (9/11). Atta Halilintar dan Aurel menjelaskan alasannya mencabut laporan tersebut.

"Pengen tenang, pengen sehat juga," kata Aurel.

Atta sendiri angkat bicara perihal alasan pencabutan laporan polisinya kepada Savas. Dia menyebut hal itu karena pihaknya telah bisa memaafkan pelaku sepenuhnya.

"Aku dan istri hari ini sebenarnya kita ini lebih saling memaafkan karena namanya manusia kita punya khilaf, ada salah, dan punya hati. Artinya kalau sudah mengakui sudah ada efek jera dan insaf, semoga juga jadi pelajaran untuk semua teman-teman di luar sana untuk tidak mengulanginya," kata Atta usai mencabut laporan di Polres Metro Jaksel, Jakarta Selatan.

Atta pun mengimbau semua orang berhati-hati dalam menuliskan sesuatu di media sosial. Sebab, negara Indonesia merupakan negara hukum.

"Karena jarimu harimaumu, dan apa pun socmed kamu itu, hati-hati sekarang. Negara ini adalah negara hukum yang semua ini ada laporannya," ungkap dia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads