Visum Siswa SMP Tewas Usai Dianiaya Guru di NTT: Ada Sejumlah Bekas Luka

ADVERTISEMENT

Visum Siswa SMP Tewas Usai Dianiaya Guru di NTT: Ada Sejumlah Bekas Luka

Antara - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 14:39 WIB
perlakuan kekerasan orang tua pada anak
Foto: Ilustrasi kekerasan anak (Edi Wahyono/detikcom)
Kupang -

Oknum guru inisial SK di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi tersangka karena diduga menganiaya muridnya berinisial MM (13) hingga meninggal dunia. Polisi mengatakan tersangka diketahui sering melakukan tindak kekerasan terhadap para siswa di sekolah itu.

"Tersangka memang, setelah kita dalami, selama ini sering melakukan tindakan kekerasan kepada para siswa, yakni di hari Senin dan Jumat saat dirinya menjadi guru piket di sekolah itu," kata Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas saat dihubungi dari Kupang, seperti dilansir Antara, Kamis (11/11/2021).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan penyelidikan kasus penganiayaan oleh seorang guru kepada muridnya di SMP negeri di Kecamatan Alor Timur. MM sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat intensif akibat dipukul di kepala, kemudian ditendang di bagian pantat, serta dipukul di bagian betis.

Korban dirawat pada 16 Oktober. Namun akhirnya mengembuskan napas terakhir pada 26 Oktober 2021.

Kapolres Alor mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, terungkap tersangka kerap melakukan kekerasan terhadap para siswa kelas VII SMPN tersebut, termasuk kepada korban MM. Penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan penganiayaan guru terhadap siswa yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sembilan saksi tersebut antara lain lima orang siswa kelas VII yang juga teman kelas korban MM, orang tua korban, salah satu guru SMP, orang tua angkat korban yang mengantar korban MM ke Puskesmas Lantoka sebelum dirujuk ke RSUD Kalabahi, dan pelapor, yakni kerabat korban.

Dari pemeriksaan tersebut, kata Agustinus, para saksi mengakui tersangka SK kerap melakukan kekerasan berupa penganiayaan fisik terhadap para siswa, termasuk korban MM.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT