Polisi masih terus mendalami sejumlah bukti petunjuk di kasus mahasiswi mempolisikan seniornya inisial FA atas dugaan pemerkosaan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyebut perlu menyinkronkan bukti-bukti petunjuk yang ada.
"Kita sudah gelar, tapi belum bisa disimpulkan naik ke sidik atau tidak karena masih ada keterangan yang kita perlu sinkronkan," kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris kepada detikcom, Kamis (11/11/2021).
Aris mengatakan sejumlah bukti petunjuk yang ditemukan penyidik di lapangan justru meragukan pengakuan mahasiswi yang mengaku diperkosa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dilaporkan pemerkosaan, berdasarkan keterangan ahli pihak kedokteran bahwa tak ada unsur-unsur kekerasan. Alat kemaluan juga tidak ada luka, malah yang ada luka lama," beber Aris.
Sejumlah Keterangan Pelapor Belum Terbukti
Aris mengatakan keterangan mahasiswi yang melaporkan dirinya diperkosa kakak senior belum terbukti. Salah satunya, si junior mengaku menangis setelah diperkosa di hotel.
"Keterangan pada saat keluar dari kamar menangis, tapi pemeriksaan resepsionis tidak ada (pelapor tidak menangis), biasa-biasa," beber Aris.
"Yang kedua yang ditempati sembunyikan, di-BAP menangis, ditanya tempat sembunyi biasa-biasa, malah ketawa-ketawa lihat handphone-nya," lanjut dia.
Oleh sebab itu, kata Aris, penyidik akan menempuh langkah lanjutan dengan cara memeriksakan pelapor ke Makassar.
"Kita baru rencana lakukan pemeriksaan trauma yang bersangkutan, apakah ada traumatik atau biasa-biasa. Ini perlu kami dalami," katanya.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswi berusia 19 tahun di Kota Palopo melaporkan kakak seniornya, FA, atas tuduhan pemerkosaan.
Dalam laporan korban, FA disebut awalnya berpura-pura meminta ditemani pelapor ke hotel. Pelapor menyebut FA beralasan mau mengambil laptop.
"Pengakuan korban, terlapor minta ditemani ke hotel dengan alasan mau ambil laptop," kata Kapolres Palopo AKBP Alfian pada Sabtu (6/11).
Sampai di lokasi, pelapor mengaku diminta menunggu lebih dulu dengan cara istirahat di kasur. Sedangkan terlapor disebut mengaku akan mengerjakan laporan.
"Versi pelapor ya dia diperkosa di hotel itu," beber Alfian.
(nvl/nvl)