Penyuluh Agama Selingkuh-Siram Istri, Muhammadiyah: Tak Berakhlak!

Penyuluh Agama Selingkuh-Siram Istri, Muhammadiyah: Tak Berakhlak!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 10 Nov 2021 06:26 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. H Dadang Kahmad
Dadang Kahmad (Foto: dok. Muhammadiyah)
Jakarta -

Seorang penyuluh agama Islam (PAI) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), berinisial AD (39) kedapatan selingkuh dan menyiram istrinya dengan air panas. Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menilai AD tak cocok menjadi penyuluh agama.

"Jadi dia tidak berakhlak, tidak cocok jadi penyuluh agama. Penyuluh agama itu harus ilmunya luas, akhlaknya bagus, supaya kan menjadi huswah hasanah, teladan bagi masyarakat," kata Dadang kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Dadang mendukung polisi mengusut tuntas kasus ini. Dia menekankan bahwa tindakan pelaku tak cocok dengan profesinya sebagai penyuluh agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau begitu, itu mah sudah selingkuh, menganiaya istri pastas kalau polisi turun tangan. Menurut saya tidak cocok jadi penyuluh agama," tutur Dadang.

Dadang mengatakan tokoh agama harus memiliki akhlak yang bagus. Dia menekankan tokoh agama tidak hanya berilmu tinggi.

ADVERTISEMENT

"Di samping ilmunya yang tinggi, juga akhlaknya yang bagus, akhlak yang baik. Karena orang itu kan menilai akhlak, agama itu akhlak ya. Walaupun dia orang menyebut alim, kalau akhlaknya jelek ya jelek," jelasnya.

Lebih lanjut, Dadang mengimbau kepada tokoh agama untuk mencontohkan perilaku terpuji. Menurut Dadang, ilmu yang disampaikan oleh tokoh agama harus diterapkan dalam kepribadiannya.

"Tokoh agama hendaknya seluruh agama, memberi contoh dalam kehidupan ini, berperilaku yang terpuji yang baik, sehingga apa yang dikatakan itu tercermin dalam kepribadian dia, dalam perilaku dia," sebut dia.

Simak video 'Kepergok Selingkuh, Penyuluh Agama di Sulut Siram Istri dengan Air Panas':

[Gambas:Video 20detik]



Oknum Penyuluh Agama Jadi Tersangka-Dipecat

AD (39) diduga menyiram istrinya, FH, dengan air mendidih usai kepergok selingkuh. AD merupakan PAI non-PNS Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boltim. AD pun kini telah dipecat.

"Baru saja kami kirim surat ke kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) untuk memberhentikan, walaupun belum terbukti di pengadilan. Cuman berita ini kan sudah viral," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Boltim, Ahmad Sholeh, kepada detikcom, Selasa (9/11).

Selain itu, AD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 jo Pasal 5 huruf a Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 360 ayat 1 KUHPidana. Pelaku terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

"Jadi sudah sidik, pelaku sudah ditahan selama 20 hari ke depan. Ditahan mulai tadi," kata Kapolsek Nuangan Sudarsono kepada wartawan, Selasa (9/11).

AD yang merupakan PAI Kantor Kemenag Kabupaten Boltim tega menyiram istrinya dengan air mendidih pada Jumat (5/11) lalu di rumahnya di wilayah Kecamatan Nuangan karena kepergok selingkuh.

Akibat siraman air mendidih, korban FH mengalami luka bakar cukup parah di sekujur tubuhnya. Dia meminta agar suaminya dihukum berat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads