Istri penyuluh agama yang disiram air mendidih oleh suaminya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), berinisial FH (36) meminta agar suaminya, AD (39), dihukum berat. FH mengalami luka bakar cukup parah di sekujur tubuhnya akibat perbuatan keji AD.
"Dihukum sesuai apa dia punya perbuatan. Begitu kita pe tujuan (begitu harapan saya), hukum seberat- beratnya," kata FH, kepada wartawan detikcom, Selasa (9/11/2021).
Diketahui, AD merupakan Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boltim. Dia tega menyiram istrinya dengan air mendidih pada Jumat (5/11) lalu di rumahnya di wilayah Kecamatan Nuangan karena kepergok selingkuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FH saat ini telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulut.
"Saya bersyukur (didampingi DP3A), supaya ada yang tangani kasus ini. Syukurlah, hukum seberat- beratnya," tuturnya.
FH juga mengungkapkan awal mula hingga dirinya disiram dengan air mendidih. Sebelum kejadian, dia memang memergoki suaminya tengah berkirim pesan melalui WhatsApp bersama wanita selingkuhan.
"Saya bilang dia itu imam, tapi imam tukang selingkuh. Saat itu dia suruh saya diam, jika tidak saya disiram air panas," kisahnya.
"Saya sudah insting dia akan siram, saya sudah ada pikiran yang mana dia akan siram dengan air panas. Saya sudah takut, saya waktu itu jalan cepat, tiba-tiba dia bilang dia akan siram dengan air panas. Saat itu juga saya disiram," lanjutnya.
Setelah mengalami kekerasan dari suaminya, FH langsung melarikan diri ke kantor polisi dan membuat laporan.
"Kita (saya) langsung ke Kapolsek melapor. Buat berita acara, tapi sayangnya dorang (mereka) belum langsung tahan. Saya tidak tahu, kan saya juga bukan polisi. Jam setengah 10 malam saya masuk di Puskesmas Nuangan, dorang (mereka ) sudah infus, kasih obat. Satu malam tidak bisa tidur karena mengalami kesakitan," tuturnya.
(nvl/nvl)