Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara (WN) China yang diduga menjadi otak koperasi simpan pinjam (KSP) yang menaungi pinjol ilegal yang menyebabkan ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri karena terlilit utang pinjol dan diteror. WN China itu berinisial WJS.
"Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (9/11/2021).
Helmy menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari tersangka lain, WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB). WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.
Berbekal informasi tersebut, Helmy membeberkan tim mulai melakukan pendalaman di sekitar lokasi sejak 27 Oktober 2021. WJS akhirnya ditangkap Bareskrim di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat sedang hendak terbang ke Turki.
"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua orang rekannya," tuturnya.
Adapun KSP Inovasi Milik Bersama (IMB) yang dimiliki WJS biasa melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian dari bisnis. Mereka juga mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra KSP IMB.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar perkara pinjol ilegal yang menyebabkan seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena terlilit utang. Bareskrim menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri itu.
"Ditangkap Saudari JS, yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal, dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/10).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Saksikan juga 'Jaringan Pinjol Ilegal di Surabaya Terkuak, 3 Orang Diciduk!':
(drg/fas)