Tak Ada Jeruji Bagi Rachel Vennya Usai Diperiksa di Kasus Karantina

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 06:25 WIB
Rachel Vennya (Foto: dok. Instagram @rachelvennya)
Jakarta -

Rachel Vennya diperiksa perdana sebagai tersangka kasus kabur karantina. Seusai pemeriksaan, Rachel Vennya tidak ditahan polisi.

Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer pada Senin (8/11) kemarin menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Keduanya diperiksa di Polda Metro Jaya selama 4 jam.


Rachel Vennya Tak Ditahan

Rachel Vennya keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (8/11) pukul 14.25 WIB. Sebelumnya dia dan Salim Nauderer tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.19 WIB.

Tidak ada pernyataan yang keluar dari mulut Rachel Vennya. Dia tetap bungkam saat ditanya wartawan.

"Minta doanya aja," singkat Rachel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/11).

Dalam pemeriksaan kemarin, status Rachel Vennya adalah sebagai tersangka. Rachel Vennya dkk tidak ditahan di kasus ini.

Status Tersangka

Rachel Vennya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina pada Rabu (3/11). Selain Rachel Vennya, manajer dan kekasihnya, Maulida Khairunnia dan Salim Nauderer, turut ditetapkan tersangka.

Polisi juga menetapkan seorang protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP sebagai tersangka karena membantu Rachel Vennya kabur karantina. Rachel Vennya dijerat UU Karantina dalam kasus ini.

"Iya, Rachel, pacarnya, sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (3/11).

Rachel Vennya dkk memang tidak ditahan di kasus ini. Alasannya, karena ancaman hukumannya di bawah 1 tahun penjara.

Simak video 'Rachel Vennya Bungkam Usai Diperiksa Sebagai Tersangka':


Simak di halaman selanjutnya, apa saja yang digali polisi dari Rachel Vennya




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork