Polisi Tembak Pembunuh Pria Gegara Rebutan Mikrofon di Pesta Organ Tunggal

Prima Syahbana - detikNews
Senin, 08 Nov 2021 19:32 WIB
Konpers di Polres Muratara tersangkan pembunuhan gegara rebutan mikrofon. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menembak kaki Rigen alias R, pelaku pembunuhan di Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel). Rigen telah membunuh Herlan Erfandi alias Arpan (39) gegara rebutan mikrofon saat pesta organ tunggal.

"Iya, pelaku sudah kita tangkap, dia diberikan tindakan tegas terukur karena melawan anggota saat akan ditangkap di kawasan Lubuklinggau," ucap Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Toni Saputra dimintai konfirmasi detikcom, Senin (8/11/2021).

Tersangka, menurut dia, juga merupakan residivis kasus pembunuhan. Saat akan ditangkap di kawasan Lubuklinggau, kemarin, dia mencoba melawan petugas, sehingga polisi terpaksa memberikan tembakan di bagian kaki tersangka.

"Tersangka ini juga merupakan residivis kasus pembunuhan, ditindak tegas karena melawan waktu ditangkap. Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan dan kita jerat tentang Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 340 KUHP, ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," jelasnya.

Menurut polisi, korban telah mengakui perbuatannya pada sembilan tahun lalu.

"Tersangka ini buron sudah 9 bulanan. Dia mengakui membunuh korban karena tersinggung soal rebutan mikrofon di pesta tersebut," katanya.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah keduanya menonton pesta organ tunggal di Desa Maur, Muara Rupit, pada Rabu (17/2) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Rupit.

"Benar peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Maur, Muara Rupit. Kejadiannya dini hari, satu korban tewas. Pelakunya saat ini sedang kita buru," ujar Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad kepada detikcom, Kamis (18/2).

Tonton juga Video: PM Irak Selamat dari Percobaan Pembunuhan






(aik/aik)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork