Polisi bakal menindak tegas Bar Flow Jakarta yang nekat buka saat segel usai diketahui melanggar aturan PPKM. Manajer Bar Flow pun akan diperiksa polisi.
"Segera kami panggil pihak Flow untuk dimintai keterangan. Awal kita panggil manajernya," kata Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi saat dihubungi, Senin (8/11/2021).
Menurut Beddy, pihaknya akan menindak tegas tindakan dari pengelola Bar Flow yang dianggap menganggap menyepelekan sanksi penyegelan. Agenda pemeriksaan manajer Bar Flow dilakukan hari ini.
"Saya sudah perintahkan Kanit Reskrim untuk memanggil pihak Flow hari ini juga. Hari ini langsung kita panggil untuk dimintai keterangan," ujar Beddy.
Selain memeriksa manajer, hari ini pihak kepolisian juga akan menyambangi kembali Bar Flow untuk memastikan kondisi segel yang telah dibuka tanpa sepengetahuan petugas.
"Kanit Reskrim akan ke TKP untuk cek segel yang dilepas pihak Flow," terang Beddy.
Baca juga: Masih Disegel, Bar Flow di Jaksel Nekat Buka |
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(ygs/mea)