Bar Flow Jaksel Nekat Buka, Kasatpol PP DKI: Tak Ada Izin

Bar Flow Jaksel Nekat Buka, Kasatpol PP DKI: Tak Ada Izin

Karin Nur Secha - detikNews
Minggu, 07 Nov 2021 21:30 WIB
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. (Tiara/detikcom)
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. (Tiara/detikcom)
Jakarta -

Disegel selama 7 hari, Bar Flow di Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), nekat beroperasi kembali. Satpol PP DKI Jakarta menyebut Bar Flow tidak memiliki izin buka dari Pemprov DKI Jakarta.

"Tidak ada izin dari provinsi," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (7/11/2021).

Arifin juga menyebut jika pihak Satpol PP DKI tidak pernah menerima permintaan izin operasi kembali dari pihak Bar Flow.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada (permintaan)," singkat Arifin.

Polsek Metro Setiabudi sebelumnya melakukan razia ke beberapa lokasi kafe, bar, dan tempat makan yang berlokasi di wilayah hukum Setiabudi, Jakarta Selatan. Dari razia itu, polisi menemukan Bar Flow yang masih dalam masa penyegelan kembali buka.

ADVERTISEMENT

"Hanya ada Flow saja karena Flow masih kami segel, tapi dia buka lagi," ujar Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi, saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/11).

Sebagai informasi, pada Senin (1/11) lalu, Flow Bar disegel karena melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Bar Flow saat itu diberi sanksi berupa penutupan sementara hingga 7 hari ke depan.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Senin kemarin disegel, harusnya Selasa depan baru buka. Ini malah sudah buka," kata Beddy.

Beddy menyebut sudah melaporkan hal itu ke Satpol PP dan camat setempat. Namun, melalui Beddy, pihak kecamatan menyebut mereka belum mengizinkan Bar Flow beroperasi.

"Tapi katanya dari informasi pihak owner Flow minta izin ke Pol PP Provinsi," ucapnya.

"Saya tunggu hasil Pak Camat dulu biar jelas semua siapa yang izinkan (Flow Bar beroperasi). Karena dari Pak Camat nggak tahu Pol PP Kecamatan juga nggak tahu tapi kita datangi pihak Flow kata manajer, owner minta izin ke provinsi," sambungnya.

Beddy memastikan akan mendalami unsur pidana terkait beroperasinya kembali Bar Flow meski masih disegel. Namun, hingga saat ini Beddy belum akan memeriksa manajemen Flow Bar Jakarta.

"Karena lucu lagi penyegelan tapi kok bisa buka, nah ini saya minta pertanggungjawaban ke camat dan Satpol PP karena beliaulah yang berkaitan," kata Beddy.

Halaman 2 dari 2
(ain/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads