Keputusan Komisi I soal Andika Jadi Panglima Dibawa ke Paripurna DPR Lusa

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Sabtu, 06 Nov 2021 13:30 WIB
Jakarta -

Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Selanjutnya, keputusan Komisi I DPR ini akan dibawa ke rapat paripurna.

"Dengan demikian, Komisi I akan berproses. Surat ini (persetujuan Komisi I DPR) secara kelengkapan dokumentasi akan kami tanda tangani dari pimpinan mewakili anggota Komisi I yang terhormat untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Lantas, anggota Komisi I DPR dari PDIP menyarankan agar Meutya menyebut jadwal rapat paripurna terdekat, yakni Senin (8/11) lusa. Meutya enggan menyebut tanggal pasti lantaran Badan Musyawarah (Bamus) DPR belum menyuratinya, itu juga merupakan kewenangan pimpinan DPR.

"Terkait yang disampaikan Pak Effendi, dengar-dengarnya memang akan dilaksanakan hari Senin. Namun, sekali lagi, kami menyampaikan hanya yang terkait Komisi I," kata Meutya.

Jenderal Andika Perkasa menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI. (Agung Pambudhy/detikcom)

Persetujuan diberikan setelah Jenderal Andika Perkasa menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Proses fit and proper test itu digelar terbuka-tertutup dan diakhiri dengan keterangan pers.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya Hafid.




(dnu/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork