Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Selanjutnya, keputusan Komisi I DPR ini akan dibawa ke rapat paripurna.
"Dengan demikian, Komisi I akan berproses. Surat ini (persetujuan Komisi I DPR) secara kelengkapan dokumentasi akan kami tanda tangani dari pimpinan mewakili anggota Komisi I yang terhormat untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Lantas, anggota Komisi I DPR dari PDIP menyarankan agar Meutya menyebut jadwal rapat paripurna terdekat, yakni Senin (8/11) lusa. Meutya enggan menyebut tanggal pasti lantaran Badan Musyawarah (Bamus) DPR belum menyuratinya, itu juga merupakan kewenangan pimpinan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait yang disampaikan Pak Effendi, dengar-dengarnya memang akan dilaksanakan hari Senin. Namun, sekali lagi, kami menyampaikan hanya yang terkait Komisi I," kata Meutya.
![]() |
Persetujuan diberikan setelah Jenderal Andika Perkasa menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Proses fit and proper test itu digelar terbuka-tertutup dan diakhiri dengan keterangan pers.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya Hafid.
(dnu/haf)