Polisi Cari Pemalsu Pelat Nomor yang Tertangkap Tilang e-TLE di Depok

Polisi Cari Pemalsu Pelat Nomor yang Tertangkap Tilang e-TLE di Depok

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 05 Nov 2021 23:03 WIB
Tilang elektronik mulai diberlakukan di Depok sejak Senin (21/9) lalu. Diketahui penerapan tilang elektronik ini masih dalam tahap uji coba.
Tilang elektronik di Kota Depok (Dedy Istanto/detikcom)
Depok -

Pemalsuan pelat nomor mobil di Kota Depok terbongkar setelah pemilik asli menyanggah surat tilang elektronik (e-TLE) yang dikirim polisi ke rumahnya. Pelaku pemalsuan pelat nomor itu bakal dicari polisi.

"Terhadap dia yang memalsukan (pelat nomor) itu lagi kita cari," kata Kasat Lantas Depok AKBP Jhoni Eka Putra saat dihubungi, Jumat (5/11/2021).

Jhoni mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pelaku yang memalsukan pelat nomor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ketemu di jalan, nanti kita amankan," katanya.

Jhoni belum bisa memastikan apakah si pelaku bisa dijerat dengan pidana umum terkait pemalsuan itu. Namun ia memastikan akan memberikan sanksi tilang terhadap si pelaku nantinya.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas nanti kita akan tilang atas pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman itu," kata Jhoni.

Pemilik Asli Pelat Nomor Dikirim Surat Tilang

Sebelumnya diketahui, seorang warga Depok kaget setelah dikirimi surat konfirmasi e-Tilang oleh pihak kepolisian. Gara-garanya, pelat nomor mobilnya dipalsukan oleh orang lain yang kemudian tertangkap e-TLE di Depok telah melanggar lalu lintas.

Adapun pemilik asli pelat nomor B-1331-*** adalah mobil berwarna putih. Sedangkan mobil yang memalsukan pelat nomor adalah Nissan Livina warna hitam.

Diketahui, mobil yang memalsukan pelat nomor tersebut tertangkap kamera e-TLE melakukan pelanggaran di Jl Margonda Raya, pada Kamis (4/11) malam. Adapun pelanggarannya adalah tidak memakai sabuk pengaman sesuai dengan Pasal 289 juncto Pasal 106 ayat (6) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam surat konfirmasi tilang itu, disertakan juga cetakan foto tangkapan layar kamera e-TLE mobil tersebut. Dari sinilah pemilik mengetahui adanya pemalsuan pelat nomor karena mobil yang melanggar tersebut tidak sesuai dengan identitas kendaraannya

Karena merasa itu bukan mobilnya, pemilik asli pelat nomor kemudian mendatangi Satlantas Depok dan memberikan konfirmasi bahwa mobil tersebut bukan miliknya. Pemilik asli merasa dirugikan atas hal ini.


Simak di halaman selanjutnya: pemilik asli tidak ditilang.

Pemilik Asli Tak Ditilang

Kasat Lantas Depok AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan. Jhoni memastikan pemilik asli tidak kena tilang.

"Belum ditilang, karena surat konfirmasi itu kan bukan surat tilang," kata Kasat Lantas Depok AKBP Jhoni Eka Putra saat dihubungi detikcom, Jumat (5/11/2021).

Jhony meminta masyarakat tidak khawatir ketika dikirim surat konfirmasi tilang apabila memang tidak melakukan pelanggaran. Masyarakat bisa menyanggah melalui konfirmasi tersebut.

"Jadi perlu diperhatikan kalau surat konfirmasi itu cuman surat pemberitahuan ini bener nggak mobilnya, ini bener nggak suratnya? Kalau dia merasa dia tidak (terbukti melanggar), ya tidak dilanjutkan penilangan. Tapi kalau misal terbukti itu mobil dia, baru kita lanjutkan penilangan," jelas Jhony.

Untuk diketahui, pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera e-TLE akan dikirim surat konfirmasi tilang ke alamat rumah si pemilik sesuai dengan identitas kendaraan. Masyarakat diberi waktu 5 hari untuk memberikan konfirmasi ke polisi setelah surat itu dikirimkan.

Jika tidak memberi konfirmasi, akan dilakukan pemblokiran.

"Tetapi nanti ketika pemblokiran dan bayar pajak pun dia bisa menunjukkan lagi (bukti) kalau itu bukan mobil dia karena ada fotonya, ada kendaraannya," katanya.

Halaman 2 dari 2
(mei/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads