Siap-siap! Tilang Elektronik di Depok Diberlakukan Mulai 24 Maret

Siap-siap! Tilang Elektronik di Depok Diberlakukan Mulai 24 Maret

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 10:23 WIB
Tilang elektronik mulai diberlakukan di Depok sejak Senin (21/9) lalu. Diketahui penerapan tilang elektronik ini masih dalam tahap uji coba.
Foto: Kamera tilang elektronik di Depok (Dedy Istanto/Detikcom)
Depok -

Satlantas Polresta Depok segera menerapkan tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/e-TLE) di Kota Depok. Tilang elektronik akan diberlakukan mulai Rabu 24 Maret 2021.

Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada mengatakan, pemberlakuan tilang elektronik ini sudah disosialisasikan sejak beberapa bulan sebelumnya. Masyarakat diharapkan tidak kaget ketika mendapatkan surat tilang ke alamat rumahnya.

"Selama beberapa bulan kita sifatnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Nanti pada tanggal 24 Maret baru kita melakukan proses penindakan," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada saat dihubungi detikcom, Jumat (19/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamera e-TLE di Depok sudah tersedia sejak bulan Oktober 2020. Namun sejauh ini baru tahap uji coba dan sosialisasi.

Saat ini perangkat kamera e-TLE di Depok baru tersedia di satu titik. Kamera e-TLE ini ada di JPO di Jalan Margonda Raya, tepatnya di depan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

ADVERTISEMENT

"Karena di Depok sendiri jalur utama di jalan Margonda, jadi kita fokus di jalur utama dulu karena tingkat kepadatan traffic-nya lumayan tinggi. Artinya kita membersihkan dulu di jalur utamanya," terang Indra.

Lebih lanjut, dia mengatakan kamera e-TLE di Depok sementara hanya berlaku untuk mengawasi pelanggaran bagi pengendara mobil. Ada dua jenis pelanggaran yang akan terekam oleh kamera tersebut.

"Untuk pelanggarannya sendiri baru dua pelanggaran (yang terekam). Jadi pelanggaran sabuk keselamatan dengan pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara," ungkap Indra.

Secara terpisah, Kanit Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Pandiansari mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi penerapan kamera e-TLE ini.

"Sosialisasi sebetulnya sudah dilakukan sejak Oktober 2020 lalu dan terus kami tingkatkan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat Kota Depok memahami adanya penerapan tilang elektronik ini, sehingga nanti tidak kaget begitu kita kirim surat tilang ke rumahnya," ujar Elly.

Penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera e-TLE ini menjadi salah satu terobosan yang dilakukan jajaran Polri di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri rencananya akan meluncurkan 244 kamera e-TLE nasional secara serempak di 12 Polda pada Selasa (23/3) mendatang.

Simak video 'Pantau Pelanggar di Jalanan, Polisi Bakal Pasang e-TLE Portabel':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads