KPK: Keterangan Sofyan Djalil di Sidang RJ Lino Kuatkan Dakwaan Jaksa

KPK: Keterangan Sofyan Djalil di Sidang RJ Lino Kuatkan Dakwaan Jaksa

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 04 Nov 2021 10:43 WIB
Ali Fikri
Plt Jubir KPK, Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)

Sebelumnya, Sofyan Djalil dihadirkan RJ Lino sebagai saksi meringankan. Sofyan Djalil dihadirkan kapasitasnya sebagai mantan Menteri BUMN.

Di persidangan, Sofyan menyebut proses penunjukan langsung dalam proyek quay container crane (QCC) di PT Pelindo II tidak ada masalah, apalagi dalam keadaan mendesak. Menurut Sofyan, itu diperbolehkan sepanjang sesuai dengan aturan direksi perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya ketua majelis hakim Rosmina bertanya perihal Permen (Peraturan Menteri) Nomor 5 Tahun 2008 yang ditandatangani Sofyan selaku Menteri BUMN kala itu. Rosmina bertanya apakah dalam peraturan itu membahas tentang pengadaan barang dan jasa.

"Saudara Saksi, coba dipahami pertanyaan penasihat hukum, ada-tidak di dalam permen tersebut metode untuk pengadaan barang dan jasa, ada-tidak termuat? Ini kan terkait Permen Nomor 5/2008 tanggal 3 September 2008. Arah pertanyaan penasihat hukum di sana. Nah, pada permen itu, dibahas tentang pengadaan barang dan jasa?" kata Rosmina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (3/11).

ADVERTISEMENT

"Saya tidak ingat detailnya, tetapi saya ingat bahwa beberapa metode misalnya lewat tender, beauty contest, lewat penunjukan langsung dimungkinkan," jawab Sofyan.

Menurutnya, proses penunjukan langsung terkait proyek QCC ini boleh dilakukan. Sofyan menyebut metode itu disebut critical asset.

"Ya ini penunjukan langsung diperlukan kalau keadaan yang mendesak, ada kadang yang kita sebut critical asset dari perusahaan," jelasnya.

"Jadi kalau sudah berkali-kali penunjukan oleh tender, tender belum tentu yang terbaik, banyak sekali tender gagal, boleh ditunjuk langsung kalau gagal tendernya," imbuhnya.


(whn/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads