Polisi Minta Bawang Sekarung di Tangerang Resmi Ditahan!

Polisi Minta Bawang Sekarung di Tangerang Resmi Ditahan!

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 20:44 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Mapolda Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020) terkait kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Polda Metro Jaya menyatakan kematian Yodi Prabowo karena bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke perut dan leher. Hadir dalam keterangan pers tersebut antara lain Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada Aipda PDH yang meminta bawang sekarung saat menilang truk di Tangerang, Banten. Aipda PDH kini resmi ditahan.

"Secara tegas Pak Kapolda mengatakan yang bersangkutan kami tarik ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Sudah dipindahtugaskan dan ditarik dari (polisi) lalu lintas bandara sana. Sekarang yang bersangkutan kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Yusri mengatakan pihaknya juga telah mendalami soal motif oknum polisi minta sekarung bawang. Menurut Yusri, tindakan itu murni didasari kenakalan oknum polisi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya katakan ada kenakalan anggota makanya ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut sehingga kita melakukan penindakan secara tegas," ujar Yusri.

Dicopot dari Satlantas

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, oknum polantas itu pun telah dicopot sebagai anggota Ditlantas Polda Metro Jaya. Dia menegaskan pihaknya tidak mentoleransi tindakan pelaku.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan sudah dicabut dari polantas Polda Metro Jaya," tutur Sambodo.

Selain itu, Sambodo mengatakan PDH telah dipindahkan ke satuan kerja yang tidak berhubungan dengan masyarakat.

"Yang bersangkutan sudah ditarik ke Polda dan sudah dipindahkan ke satuan kerja yang tidak langsung berhubungan dengan masyarakat. Saat ini yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan dan sedang ditahan dalam rangka pemeriksaan tersebut," jelas Sambodo.

Simak di halaman selanjutnya, Dirlantas Polda Metro Jaya meminta maaf

Saksikan video 'Buntut Polisi Palak Sopir 'Sekarung Bawang', Dirlantas Polda Metro Minta Maaf':

[Gambas:Video 20detik]



Dirlantas Polda Metro Minta Maaf

Lebih lanjut selaku pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, Sambodo pun telah meminta maaf jika perilaku anggotanya melukai masyarakat.

"Untuk itu, saya selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat," ujar Sambodo.

Sambodo mengatakan pihaknya akan terus berupaya memperbaiki layanan kepada masyarakat, termasuk ketika melakukan penindakan lalu lintas. Masyarakat diminta melapor ke nomor hotline jika menemukan adanya polisi nakal.

"Kami akan berusaha untuk lebih baik, silakan laporkan melalui nomor ini apabila masih ada anggota saya, khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yang masih melakukan hal-hal yang tercela," jelasnya.

Adapun nomor hotline pengaduan tersebut adalah 0812-9891-1911. Masyarakat bisa melapor apabila menemukan polisi nakal atau pungli.

"Laporkan Polantas nakal, baik di pelayanan SIM, STNK, dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungli di jalan, meras, dan sebagainya, silakan laporkan ke nomor ini," urainya.

Masyarakat diminta melampirkan bukti-bukti terkait aduannya. Polisi akan merespons cepat pengaduan masyarakat tersebut.

"Nomor ini ada WA-nya, jadi silakan sertai laporannya, waktu, kejadian dan kalau perlu bukti foto atau video sehingga kami akan mudah menindak anggota yang bersangkutan dan juga meningkatkan peran masyarakat dalam mengawasi perilaku anggota kami," ucapnya.

"Masih banyak Polantas yang baik di jalan, tapi ini semua dicederai oleh perilaku beberapa anggota yang merugikan masyarakat," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads