Oknum polantas Aipda PDH meminta sekarung bawang kepada sopir truk di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan masih adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh polisi.
"Sangat disesalkan masih terjadinya praktik pungli di lapangan yang diduga dilakukan oknum polisi lalu lintas. Apalagi tingkah laku si oknum kemudian direkam dan diviralkan," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Poengky menyebut tindakan yang dilakukan Aipda PDH itu sangat memalukan. Dia meminta Aipda PDH dipecat dan diproses secara pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan tersebut sangat memalukan. Seharusnya pelaku praktik-praktik pungli seperti itu dihukum pidana dan dipecat agar ada efek jera bagi pelaku," tuturnya.
"Saat ini yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya oleh Kapolda dan sedang diperiksa Propam. Kita tunggu hasil pemeriksaan Propam apakah yang bersangkutan akan diproses pidana, etik, atau disiplin. Saya mengapresiasi kesigapan Kapolda menangani kasus ini," sambung Poengky.
Kompolnas Usul Polantas Dipasang Body Camera
Lebih lanjut, Poengky memberi saran agar kejadian pungli itu tidak terulang. Poengky menyarankan agar polantas dibekali body camera hingga memperbanyak kamera e-TLE supaya polisi tidak perlu melakukan penilangan secara langsung.
"Anggota polantas yang bertugas juga harus dibekali body camera dan dashboard camera untuk mencegah penyimpangan anggota. Selain itu, perlunya pencegahan terjadinya hal-hal seperti itu, dengan penggunaan teknologi, antara lain memperbanyak kamera e-TLE agar proses tilang tidak dilakukan langsung oleh polisi, melainkan langsung oleh sistem," paparnya.
Poengky menjelaskan penggunaan teknologi diperlukan untuk merekam peristiwa yang terjadi sehingga petugas tidak akan berani melanggar aturan. Kemudian, juga untuk mencegah kontak langsung petugas dan masyarakat.
Pengawas internal, lanjut Poengky, diharapkan bisa memaksimalkan pengawasan anggota. Peran pimpinan juga diperlukan untuk memberikan contoh, teladan, bimbingan, dan pengawasan kepada bawahannya.
"Untuk pendidikan dan tambahan skill bagi anggota, perlu ditingkatkan pemahaman terkait Reformasi Kultural Polri, termasuk di dalamnya perilaku antikorupsi," imbuh Poengky.
Lihat Video: Kronologi Aiptu PDH 'Palak' Sopir Truk di Banten dengan Sekarung Bawang
Diketahui, peristiwa polisi minta bawang ini terjadi di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (1/11), sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Aipda PDH melakukan patroli di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Setelah kejadian itu, PDH langsung dicopot dari satuannya. Dia dimutasi ke Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya atas kasus tersebut.
"Dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya di Bintara Yanma sementara ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (2/11).
Yusri menyebut PDH ditarik dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan. PDH juga akan ditahan.