Polisi Minta Sekarung Bawang Kena 'Blender' Kapolda Metro

Polisi Minta Sekarung Bawang Kena 'Blender' Kapolda Metro

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 12:17 WIB
Masa sosialisasi di 10 titik perluasan ganjil-genap (gage) di Jakarta telah berakhir. Mulai hari ini, para pelanggar aturan gage akan langsung ditilang.
Ilustrasi polisi menilang pengendara di jalan (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menindak tegas oknum polisi Aipda PDH yang minta sekarung bawang kepada sopir truk yang ia tilang. Ketegasan Polda Metro Jaya itu dibuktikan dengan mencopot Aipda PDH dari Satlantas Bandara Soekarno-Hatta.

Dicopotnya PDH dari kesatuannya itu juga sekaligus bukti ketegasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menindak tegas oknum yang melanggar aturan.

"BLENDER," tulis Fadil dengan huruf kapital pada postingan di akun Instagram @kapoldametrojaya, seperti dilihat detikcom, Rabu (3/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadil menegaskan pihaknya tidak akan ragu-ragu menindak oknum polisi bermasalah yang mencoreng institusi Polri.

"Kami tidak akan ragu menindak oknum yang berulah. Salam FI," tegas Fadil.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Fadil Imran merespons arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal 'tidak bisa bersihkan ekor, kepala akan dipotong'. Fadil mengatakan arahan itu harus disikapi dengan serius oleh semua jajaran Polri.

Di sela-sela pembukaan 'Kapolda Cup 2021' di Lapangan Polda Metro Jaya, Sabtu (30/10), mantan Kapolda Jawa Timur ini mewanti-wanti kepada jajaran agar tidak melakukan pelanggaran. Tidak hanya akan 'dipotong kepalanya', Fadil juga menegaskan akan 'memblender' oknum bermasalah.

"Saya bilang tadi sama Pak Dirlantas, Pak Kapolri sudah memerintahkan, kalau tidak mau memotong ekornya yang busuk, kepalanya saya potong. Kalau saya, saya tambahkan, saya blender kepalanya sekalian yang busuk itu," kata Fadil.


Dicopot dari Kesatuan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan Aipda PDH juga akan ditahan atas pelanggaran tersebut.

"Langsung dicabut, ditarik jabatannya dari anggota Satlantas Polres Bandara. Sekarang kita tempatkan di Polda Metro Jaya sambil menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan pun akan kita tahan," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).

Aipda PDH langsung dicopot setelah video viral minta bawang. Dia dibebastugaskan dan dimutasikan ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya selama diproses di Propam.

"Dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya di Bintara Yanma sementara ini," imbuh Yusri.


Simak kronologi polisi minta bawang di halaman selanjutnya....

Tonton juga Video: Kronologi Aiptu PDH 'Palak' Sopir Truk di Banten dengan Sekarung Bawang

[Gambas:Video 20detik]



Kronologi Polisi Minta Bawang

Sebelumnya, Yusri menjelaskan kronologi polisi minta sekarung bawang yang terjadi pada Senin (1/11) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Aipda PDH melakukan patroli di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Kemudian melihat ada truk. Truk itu dari daerah Sumatera, BG pelatnya," kata Yusri.

Polantas tersebut kemudian menyetop truk tersebut. Dia lalu menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada sopir truk.

"Kemudian memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat daripada si pengemudi truk dan memang pengemudi tidak membawa surat-surat," jelas Yusri.

Saat itulah terjadi pelanggaran seperti yang terekam dalam video dan viral dalam media sosial, yakni minta sekarung bawang.

"Yang terjadi adalah bahwa setelah diperintah berbalik arah, ada satu pelanggaran yang dibuat petugas tersebut. Atas Pelanggaran si sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," katanya.

Kejadian polisi minta bawang sekarung ini direkam oleh sopir truk. Video tersebut kemudian viral di jagat dunia maya.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads