Terungkap! Ini Alasan Kwarnas-Adhyaksa Dault Berdamai di Kasus Pom Bensin

Terungkap! Ini Alasan Kwarnas-Adhyaksa Dault Berdamai di Kasus Pom Bensin

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 20:18 WIB
Pengacara Kwarnas Gerakan Pramuka, Lindung Sihombing
Lindung Sihombing (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka masa kepemimpinan Budi Waseso (Buwas) dan mantan ketua mereka, Adhyaksa Dault, berdamai di kasus masalah pengelolaan aset Kwarnas, salah satunya pom bensin di Cibubur. Kwarnas selaku pelapor menjelaskan alasan kedua belah pihak berdamai.

Pengacara Kwarnas Gerakan Pramuka, Lindung Sihombing, membeberkan pihaknya dan Adhyaksa Dault memilih berdamai di luar penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Lindung mengklaim mereka berdamai secara kekeluargaan.

"Sudah (damai). Bukan cuma Adhyaksa Dault ya, tapi Adhyaksa dan kawan-kawan. Permasalahannya diselesaikan di luar dari penyelidikan. Artinya masing-masing pihak dari pelapor dan terlapor ya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," ujar Lindung saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di luar dari penyelidikan itu. Di luar dari situ, kami berdamai. Hasil dari perdamaian (ditunjukkan ke Bareskrim), 'Pak bukti kami sudah berdamai di luar sana'," sambungnya.

Lindung menjelaskan pihak Adhyaksa Dault dengan Kwarnas sudah berdamai pada Oktober 2021. Pada 19 Oktober 2021, Lindung selaku pelapor mencabut laporan terhadap Adhyaksa Dault di Bareskrim.

ADVERTISEMENT

"Surat pencabutan saya lakukan 19 Oktober. Damainya kira-kira 2 minggu atau 3 minggu sebelumnya," kata Lindung.

Lebih lanjut, Lindung mengatakan perdamaian dilakukan di sebuah kantor notaris di wilayah Cibubur. Dalam perdamaian itu, disepakati pengelolaan pom bensin Cibubur dikembalikan ke Kwarnas.

"Poin besarnya, inti permasalahannya, pengelolaan pom bensin secara terpadu yang di Cibubur itu diputus. Diakhiri secara bersama-sama, maka dikembalikan lagi kepada Kwarnas," terangnya.

Simak juga 'Pramuka Indonesia Harus Jadi Pelopor Kedisiplinan Prokes':

[Gambas:Video 20detik]



Dengan demikian, lanjut Lindung, saat ini pengelolaan pom bensin tersebut dilakukan oleh Kwarnas Pramuka sepenuhnya. Hanya, Lindung enggan membeberkan kesepakatan-kesepakatan lainnya.

"Iya sepenuhnya. Tadinya itu dikelola PT TSS, jadi PT TSS melepaskannya kepada Kwarnas Pramuka. Itu saja intinya. Poin-poin lainnya rahasia perusahaan," imbuh Lindung.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara untuk menutup kasus itu. Hasilnya, kasus resmi disetop.

"Sudah selesai gelar perkara penghentian penyelidikannya," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/11).

Andi mengatakan gelar perkara dilakukan hari ini, baik pihak pelapor maupun terlapor tidak dihadirkan.

"Tidak perlu hadir," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads