Rekam Jejak 'Bersih-Bersih' Andika Perkasa, Calon Panglima Pilihan Jokowi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 16:16 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Andika Perkasa untuk disetujui DPR sebagai Panglima TNI. Jenderal Andika beberapa kali memecat anggota TNI AD karena sejumlah masalah.

Dirangkum detikcom, Rabu (3/11/2021) Andika pernah memecat dua anggota TNI AD lantaran istri mereka membuat postingan nyinyir terkait penusukan Menko Polhukam saat itu, Wiranto.

Selain itu, Andika pernah memecat beberapa anggota TNI AD karena terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Berikut ini daftarnya:

Dua Anggota TNI AD Dicopot

KSAD Jenderal Andika Perkasa saat itu menjatuhkan sanksi kepada dua anggota TNI AD. Keduanya dihukum karena istri mereka memposting soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.

"Sehubungan dengan beredarnya postingan di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama, kepada individu yang juga merupakan istri anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

IPDN merupakan istri Komandan Kodim Kendari Kolonel HS. Sedangkan LZ adalah istri Sersan Dua berinisial Z. Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum.

Andika mengatakan pihaknya menindak suami mereka. Kolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014, yaitu hukum disiplin militer.

"Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tanda tangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," ujarnya.

"Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," ujarnya.




(rdp/bar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork